MUI Desak Kemenkes Segera Tetapkan Vaksin Halal untuk Booster

Presiden Jokowi di Festival Vaksinasi Makassar dan tulisan vaksin aman dan halal.
Sumber :
  • VIVA/ Irfan

VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Panita Kerja (Panja) Vaksin DPR RI segera memanggil pemerintah dalam hal ini pihak Kementerian Kesehatan.

Hal itu lantaran sampai saat ini belum menggunakan vaksin halal dalam vaksinasi lanjutan (booster). Menurut Ketua Satuan Tugas COVID-19 MUI, Azrul Tanjung, sudah tak ada lagi alasan Kemenkes tak memakai vaksin halal. Sebab, kata Azrul, MUI telah melakukan sertifikasi untuk tiga jenis vaksin yang dinyatakan halal. 

"Tahap pertama, untuk vaksin dosis satu dan dua itu ada Sinovac. Kemudian tahap kedua untuk booster ini ada vaksin Zivifax dan vaksin merah putih," ujar dia kepada wartawan, Kamis 17 Februari 2022.

MUI mengeluarkan fatwa halal vaksin Merah Putih yang dikembangkan Unair

Photo :
  • MUI

Dirinya menyebut MUI telah mengirim surat kepada pemerintah untuk mengutamakan vaksin halal bagi umat muslim. Pasalnya, jenis vaksin yang disumbang dari berbagai negara mayoritas vaksin yang belum dinyatakan halal. Azrul menegaskan kalau vaksin yang diperoleh dari sumbangan itu tak laik diberikan kepada umat muslim.

"Karena yang disumbangkan itu vaksin booster yang tidak halal. Kecuali booster yang disumbangkan itu adalah vaksin halal kita akan mendukung. Tapi ternyata booster yang disumbang itu yang haram dan itu tidak layak dan tidak patut untuk diberikan kepada umat Islam," katanya.

MUI sendiri, lanjutnya, mewajibkan penggunaan jenis vaksin halal dalam program vaksinasi booster yang sudah dijalankan pemerintah. Untuk itu, dia minta supaya Panja Vaksin yang telah dibentuk Komisi IX DPR segera menjalankan tugasnya, terutama dalam hal pengadaan vaksin halal. Pasalnya, penggunaan vaksin halal tak hanya sebatas masalah kesehatan saja, tapi juga menyangkut persoalan agama.

"Untuk itu, MUI meminta kepada Panja yang sudah dibentuk untuk segera bekerja dan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah, khususnya Kemenkes dan mitra terkait untuk melakukan pengadaan vaksin halal," ujar dia.

Sowan Perdana, Menag Nasaruddin Minta Nasihat dan Restu ke MUI

Sementara itu, pengamat politik IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam menambahkan agenda reses Komisi IX DPR-RI utamanya Panja Vaksin dapat dimanfaatkan untuk menghimpun sejumlah fakta lapangan terkait vaksinasi. Semisal, kata dia, penggunaan vaksin halal yang akan jadi salah satu fokus pembahasan Panja Vaksin. Menurutnya, desakan dari elemen masyarakat terkait permasalahan ketiadaan vaksin halal dalam program vaksinasi harus didengar dan ditindaklanjuti. 

“Panja ini sekaligus juga bisa bekerja dalam reses ini untuk menghimpun dan melihat situasi di lapangan bagaimana pelaksanaan vaksin. Apakah sudah sesuai dengan aturan, apakah sudah menggunakan vaksin yang halal atau tidak. Reses ini bisa jadi upaya untuk membuat data dan fakta lapangan dalam Panja Vaksin. Secara operasional bahwa Panja ini harus segera bekerja karena pelaksanaan vaksin booster untuk memitigasi penyebaran virus COVID-19 varian Omicron sudah berjalan,” ujar Arif menambahkan.

KPI Akui Tak Punya Kewenangan Tindak Konten Judi Online di Media Sosial

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena mengungkap Panja Pengawasan Vaksin sudah mulai menyusun sejumlah agenda kerja. Tapi, nampaknya jadwal yang telah disusun itu belum bisa berjalan pada masa sidang kali ini. Hal tersebut lantaran banyaknya tugas yang masih dikerjakan Komisi IX. Kemudian, ada sejumlah pimpinan komisi yang terpapar virus COVID-19.

"Panja sudah menyusun agenda dan jadwal belum berjalan tumpukan banyak agenda berjalan plus banyak pimpinan dan anggota komisi lX kena COVID-19 sehingga tidak bisa berjalan di masa sidang kali ini," ucap Melki kepada wartawan, Rabu 16 Februari 2022.

Penjelasan Capim Fitroh soal Revisi UU KPK yang Dianggap Melemahkan

DPR Bentuk Panja Vaksin

Seperti diketahui, Komisi IX telah membentuk Panja Pengawasan Vaksin untuk mengevaluasi pelaksanaan vaksinasi yang tengah digencarkan pemerintah. Panja ini bakal melakukan evaluasi atas pengadaan, anggaran, distribusi hingga aspek kehalalan vaksin.

Anggota Komisi IX DPR-RI Irma Suryani Chaniago mengatakan agenda panitia kerja (Panja) Pengawasan Vaksin masih terus berlangsung. Selain itu dia juga mengatakan rapat Panja Vaksinasi masih terus digelar hingga saat ini.

Tak hanya Irma, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Nur Nadlifah juga menyampaikan panja ini akan tetap fokus mengawal program vaksinasi. Pembahasan Panja Vaksinasi ini, menurut Nadlifah, akan fokus kepada pengadaan, distribusi, proses dan juga perihal vaksin halal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya