Eks Penyidik Nilai Ironis Ada Hymne dan Mars KPK
- KPK.go.id
VIVA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang juga Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Praswad Nugraha, angkat bicara soa lagul hymne dan mars KPK. Menurut Praswad, hymne dan lagu bagi KPK itu bagai sebuah ironi. Pemberantasan korupsi menurutnya, tak perlu ada lagu mars.
"Pemberantasan korupsi tidak perlu hymne, sangat ironis sekali, andai kita mau mendengar sedikit lebih jernih menggunakan hati nurani," kata Praswad melalui keterangannya, Kamis 17 Februari 2022.
Apalagi, lanjut Praswad, lagu tersebut sebagai pembakar semangat pemberantasan korupsi. Sebab, bagi mantan penyidik KPK yang dipecat karena tak lulus dalam TWK itu, hymne sesungguhnya untuk pegawai KPK adalah jeritan masyarakat yang menjadi korban dari tindak pidana korupsi.
"Tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu, karena hymne pemberantasan korupsi yang sejati ada di dalam jerit tangis derita rakyat," lanjutnya.
Ciptaan Istri Firli Bahuri
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menyerahkan hak cipta lagu mars dan hymne KPK. Lagu tersebut merupakan ciptaan dari Ardina Safitri yang merupakan istri dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Penyerahan hak cipta lagu tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada Firli Bahuri.
Yasonna menyampaikan, bahwa insan KPK juga punya rasa memiliki yang utuh dengan mengimplementasikan pesan-pesan dalam lagu itu. Sehingga, lagu tersebut dapat membangkitkan semangat para insan KPK dalam bekerja.
"Menumbuhkan semangat dalam bekerja dan berkarya untuk Indonesia melalui pemberantasan korupsi," ujar Yasonna.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, bahwa keberadaan mars dan hymne KPK ini diklaimnya akan semakin membuat kebanggaan insan KPK dalam melaksanakan tugasnya dan selalu mengingatkan bahwa insan KPK bangga melayani bangsa. Sehingga, setiap insan KPK dapat bekerja dengan penuh semangat karena didorong oleh kecintaan pada Inu Pertiwi.
"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," ungkap Firli melalui keterangan tertulisnya.
Sementara itu, Ardina Safitri selaku pencipta mars dan hymne KPK merasa bangga dapat memberikan kontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.
"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," tutur Ardina.