Bareskrim Segera Gelar Perkara Robot Trading yang Dipromo Indra Kenz
- Instagram/indrakenz
VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Polri segera melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner yang dipromosikan oleh influencer atau crazy rich asal Medan, Indra Kenz.
“Bisa langsung gelar penyidikan. Ini kan dalam rangka lidik (penyelidikan). Dikasih kesempatan makanya, tapi enggak mau datang. Ya sudah, kita gelar perkara naik sidik,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi pada Kamis, 17 Februari 2022.
Menurut dia, penyidik telah memberikan kesempatan kepada Indra Kenz untuk mengklarifikasi atas laporan masyarakat terkait dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner yang dipromosikan oleh Indra Kenz.
Baca juga: Tetap Jadwalkan Pemeriksaan Besok, Bareskrim Tunggu Indra Kenz Hadir
“Kita kan Polri ini harus duduk di tengah antara terlapor dan pelapor, tidak bisa kita khusus pelapor saja. Kita buktinya bukti formil dan materiil, itu kita beri kesempatan untuk dia (Indra Kenz) klarifikasi,” ujarnya.
Tentu, kata Whisnu, penyidik sangat hati-hati dalam proses penyelidikan kasus ini dan sesuai aturan yang berlaku. Makanya, penyidik melakukan proses-proses pemeriksaan kepada korban, saksi-saksi termasuk saksi ahli.
“Kita beri undangan atau panggilan, dia enggak datang malah pergi ke luar negeri. Ya silakan saja. Kalau nanti sudah naik sidik, sesuau KUHAP panggilan sekali enggak datang, dua kali enggak datang, 3 kali dibawa,” jelas dia.
Influencer atau crazy rich asal Medan, Indra Kenz dikabarkan tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner di Bareskrim Polri pada Jumat, 18 Februari 2022. Sebab, Indra Kenz sedang menjalani pengobatan di luar negeri.
“Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat,” kata Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa saat dikonfirmasi pada Rabu, 16 Februari 2022.
Menurut dia, kliennya sedang berobat ke Turki sehingga mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan penjadwalan ulang kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Ia menambahkan Indra Kenz pergi berobat ke luar negeri memang sudah terjadwal sebelum adanya panggilan pemeriksaan dari kepolisian. Makanya, ia mengirimkan surat permohonan penundaan atau dijadwal ulang kepada Bareskrim.
“Surat resmi kami akan kirimkan hari ini ke Bareskrim,” jelas dia.