Bareskrim Periksa 15 Saksi Kasus Robot Trading Indra Kenz

Gedung Bareskrim Mabes Polri. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa belasan orang saksi terkait dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner yang dipromosikan oleh influencer atau crazy rich asal Medan, Indra Kenz (IK).

Inul Daratista Bongkar Kelakuan Busuk Eks Karyawan yang Curi Rp500 Juta

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan penyidik telah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option tersebut. Saksi yang dimintai keterangan adalah korban hingga saksi ahli.

“Sembilan saksi korban yang telah dimintai keterangan, tiga saksi yang telah dimintai keterangan, dan tiga ahli yang telah dimintai keterangan,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi pada Kamis, 17 Februari 2022.

Inul Daratista Maafkan Eks Karyawannya yang Curi Harta Rp500 Juta, Tetapi….

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 17 Februari 2022: Global Stabil, Antam Naik

Sementara, kata dia, penyidik telah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Indra Kenz pada Jumat, 18 Februari 2022 pada jam 10.00 WIB. Untuk itu, publik diharap menunggu perkembangan atas proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

“Kita tunggu perkembangan dari penyidik. Penyidik menunggu kehadiran saudara IK besok,” jelas dia.
?
Diketahui, crazy rich asal Medan, Indra Kenz dikabarkan tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner di Bareskrim Polri pada Jumat, 18 Februari 2022. Sebab, Indra Kenz sedang berobat di luar negeri.

“Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat,” kata Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa saat dikonfirmasi pada Rabu, 16 Februari 2022.

Menurut dia, kliennya sedang berobat ke Turki sehingga mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan penjadwalan ulang kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Ia menambahkan Indra Kenz pergi berobat ke luar negeri memang sudah terjadwal sebelum adanya panggilan pemeriksaan dari kepolisian. Makanya, ia mengirimkan surat permohonan penundaan atau dijadwal ulang kepada Bareskrim.

“Surat resmi kami akan kirimkan hari ini ke Bareskrim,” jelas dia.

Indra Kenz.

Photo :
  • IG @Indrakenz

Diketahui, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan aplikasi binary option dipromosikan oleh Indra Kenz, crazy rich asal Medan melalui media sosial mulai Youtube hingga Telegram.

Dalam promosinya, kata dia, Indra Kenz menyebut aplikasi binary option Binomo legal dan resmi di Indonesia. Kemudian, menawarkan keuntungan melalui aplikasi binary option bahwa Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia.

"Modusnya beragam, salah satunya melihat promosi yang disebar oleh terlapor atas nama IK (Indra Kenz) dan kawan-kawan melalui YouTube, Instagram, Telegram," ujarnya.

Selanjutnya, Whisnu mengatakan Indra Kenz mengajarkan strategi trading dalam videonya. Bahkan, lanjut dia, Indra Kenz bersama terlapor lainnya selalu memamerkan keuntungan dari trading di Binomo videonya.

"Bukti dalam YouTube terlapor dan terlapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil profitnya," jelas Whisnu.

Menurut dia, binary option yang dipromosikan Indra Kenz bersama terlapor lainnya sudah beroperasi sejak April 2020. Nah, aplikasi tersebut menjanjikan keuntungan kepada para korban hingga 85 persen.

"Pada sekitar April 2020, aplikasi atau website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80-85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban," ucapnya.

Ilustrasi penangkapan

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Sindikat penipuan dengan modus hipnotis ini terdiri dari lima orang.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024