Bareskrim Soal Indra Kenz: Disuruh Klarifikasi Tapi ke Luar Negeri

Indrakenz
Sumber :
  • Instagram/indrakenz

VIVA – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyebut influencer atau crazy rich asal Medan Indra Kenz (IK), tidak memanfaatkan kesempatan untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner.

Seorang Pria Tewas Usai Diamankan Polrestabes Medan, Keluarga Duga Dianiaya

Diketahui, Indra Kenz malah pergi berobat ke luar negeri, Turki. Padahal, penyidik Bareskrim sudah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Indra Kenz sebagai saksi pada Jumat, 18 Februari 2022.

“Penyidik telah memberi kesempatan kepada IK untuk mengklarifikasi, tetapi tidak digunakan dengan baik, malah dia keluar negeri,” kata Whisnu saat dikonfirmasi pada Kamis, 18 Februari 2022.

Polri Ungkap Arus Balik Libur Natal Mulai Terjadi, Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik Signifikan

Menurut dia, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terlebih dulu kepada Indra Kenz sebelum ada keterangan ke luar negeri. Akan tetapi, Indra Kenz malah pergi. Sehingga, bisa dikatakan Indra Kenz memang diduga mengakui kesalahan.

“Dengan kata lain, dia (Indra Kenz) mengakui kesalahan dia. Kita kirim panggilan dulu ke dia, baru dia buat surat lho. Sebelum dipanggil, dia belum buat surat,” ujarnya.

Cekal Hasto dan Yasonna, Eks Penyidik Sebut Langkah KPK Tepat: Saksi Kunci Harus Dicekal

Berobat ke Luar Negeri

Influencer atau crazy rich asal Medan, Indra Kenz dikabarkan tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner di Bareskrim Polri pada Jumat, 18 Februari 2022. Sebab, Indra Kenz sedang menjalani pengobatan di luar negeri.

“Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat,” kata pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa saat dikonfirmasi pada Rabu, 16 Februari 2022.

Dia menjelaskan, kliennya sedang berobat ke Turki sehingga mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan penjadwalan ulang kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Ia menambahkan Indra Kenz pergi berobat ke luar negeri memang sudah terjadwal sebelum adanya panggilan pemeriksaan dari kepolisian. Makanya, ia mengirimkan surat permohonan penundaan atau dijadwal ulang kepada Bareskrim.

“Surat resmi kami akan kirimkan hari ini ke Bareskrim,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya