Munarman: Dulu Saya Dituduh Komunis, Sekarang Dituduh Teroris

Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, bersama tim kuasa hukum Habib Rizieq.
Sumber :
  • VIVA/ Andrew Tito.

VIVA – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan sempat dituduh komunis karena membela buruh dan petani saat era Orde Baru. Namun, tuduhan itu tak membuatnya sampai diadili di pengadilan.

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Munarman menyampaikan demikian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang kali ini agendanya pemeriksaan terdakwa Munarman.

Dia menceritakan di era Orde Baru, ia masih aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Saat itu, ia mengaku kerap membela petani, buruh. 

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

"Gerakan petani, gerakan buruh dalam kacamata Orde Baru itu adalah gerakan yang dekat dengan komunis. Saya ditangkap dulu, Pak. Dituduh komunis juga. Sama seperti sekarang, cuma dulu tidak diadili," kata Munarman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 16 Februari 2022.

Munarman menambahkan, selain komunis, ia juga pernah dituduh pernah jadi antek Amerika Serikat hingga Organisasi Papua Merdeka (OPM). Tuduhan ini karena Munarman pernah jadi kuasa hukum pihak tambang. Dia juga pernah menjadi advokat orang-orang yang sempat dituduh OPM.

Kemenag Selenggarakan Forum Sharia Internasional yang Dihadiri 14 Negara, Ini yang Jadi Pembahasan

"Jadi, memang saya sudah sering menghadapi fitnah-fitnah begini. Saya dulu banyak mengadvokasi orang-orang yang dituduh OPM, dituduh saya simpatisan OPM-lah. Jadi, macam-macam memang," ujarnya. 

Polisi berjaga di PN Jaktim, tempat Munarman menjalani sidang dugaan kasus terorisme.

Photo :
  • VIVA/ Andrew Tito.

Sementara, dalam persidangan kali ini, Munarman dituduh sebagai pelaku tindak pidana terorisme. Tuduhan ini karena dugaan dirinya berinteraksi dengan kelompok-kelompok yang disebut teroris.

"Sekarang saya berinteraksi dengan kelompok-kelompok yang disebut teroris, saya dituduh teroris akhirnya. Ya saya nikmati sajalah, begitu sejarahnya," jelasnya. 

Dalam kasus ini, Munarman didakwa menugaskan atau menyuruh orang lain untuk melakukan tindakan pidana terorisme. Jaksa juga menyebut Munarman berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014.

Menurut jaksa, Munarman juga sempat mengikuti berbagai kegiatan yang berisi baiat pada 2015. Beberapa tempatnya seperti antara lain Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar. Lalu, di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya