Munarman Sebut Kasusnya Skenario Seolah-olah FPI Terkait ISIS

Aparat menjaga area luar ruang persidangan kasus Munarman di PN Jaktim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA – Pegadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar kasus terorisme dengan terdakwa eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman. Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan terdakwa Munarman.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Dalam persidangan, Munarman menyinggung soal kebijakan pemerintah yang membubarkan FPI. Dia mengatakan ada narasi framing seolah-olah FPI dikaitkan dengan kelompok teroris ISIS

Pernyataan Munarman diawali pertanyaan yang diajukan kuasa hukumnya, Aziz Yanuar. Aziz menyoroti beberapa eks oknum anggota FPI masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) namun malah tak menjadi terdakwa seperti Munarman.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Munarman pun menjelaskan bahwa konkret sejumlah oknum itu sudah diberhentikan FPI. Dia mencontohkan seperti Zainal Ansori, mantan Ketua FPI Lamongan. Menurutnya, Zainal usai diberhentikan dari FPI kemudian bergabung dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Ketika ISIS muncul, ada JAD lagi berdiri. Dia ditunjuk, tapi menyebut seolah-olah Zainal Ansori ini menjadikan FPI atau JAD side job. Di situ lah missleading-nya," kata Munarman dalam persidangan, Rabu 16 Februari 2022.

Isu Kelompok Rentan Mesti Bisa Dipertimbangkan Cagub dalam Programnya Jika Menang Pilkada

FPI di aksi solidaritas muslim Rohingya

Photo :
  • Anadolu Ajansi/Agoes Rudianto

Dia mengindikasikan, sejak awal FPI didiskriminasi. Pun, dia juga dituduh terlibat dalam aksi tindak pidana terorisme. 

Bagi dia, dengan berasumsi bahwa kasus terorisme ini diduga jadi skenario demi pembenaran atas pembubaran FPI.

"Jadi, sebetulnya skenario dari perkara ini mereka ingin membuktikan, karena sudah kadung membubarkan FPI. Nah, karena FPI sudah kadung dibubarkan," lanjutnya.

"Tapi, alasan pembubarannya itu karena ceramah Habib Rizieq pada saat milad tanggal 16 atau 18 Agustus 2014, yang di-framing oleh mereka mendukung ISIS. Padahal, tidak," jelas Munarman. 

Begitu juga terkait perkara terorisme yang dituduhkan terhadapnya. Munarman bilang bahwa itu salah satu keinginan pemerintah saat ini yakni ingin membubarkan setuntas-tuntasnya FPI. 

"Karena skenarionya sudah kadung dibubarkan dan tuduhannya FPI dukung ISIS. Maka, kan harus dicari kasusnya. Harus dicari fakta seolah-olah, maka dicari-carilah," kata Munarman.

Menurut dia, dalam kasus ini, dikait-kaitkan dengan kegiatannya di Makassar dan Medan.  

"Itulah yang dijadikan bukti seolah-olah FPI itu bagian erat dengan ISIS. Itu yang mau ditampilkan mereka. Jadi, perkara saya digunakan untuk membuktikan bahwa keputusan pemerintah pembubaran FPI bahwa FPI kaitannya dengan ISIS sudah tepat. Itu yang diinginkan mereka sebenarnya," ujarnya. 

Kasus Munarman dalam dugaan terorisme ini masih bergulir di persidangan. Munarman didakwa menugaska orang lain untuk melakukan tindakan terorisme. 

Jaksa juga mendakwa Munarman berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014. Menurut jaksa, Munarman terbukti mengikuti berbagai kegiatan yang berisi baiat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya