Indomaret di Lampung Diduga Timbun Minyak Goreng, Ini Kata Bareskrim
- Instagram@jagad.viral
VIVA – Tim Satgas Pangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sedang melakukan pengecekan terkait adanya dugaan penimbunan minyak goreng di salah satu minimarket Indomaret Lampung. Hasil sementara, minyak goreng bukan ditimbun tapi untuk keperluan sendiri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Satgas Pangan Polri telah melakukan komunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO).
Terungkap, kata dia, minimarket tersebut termasuk jenis minimarket plus yakni memiliki izin untuk menjajakkan makanan seperti Fried Chicken.
“Karena distribusi kurang lancar, maka minimarket menyimpan minyak goreng tersebut untuk keperluan sendiri,” kata Whisnu saat dikonfirmasi pada Rabu, 16 Februari 2022.
Menurut dia, APRINDO telah mengimbau kepada seluruh gerai retail modern untuk tidak menahan stok dan penimbunan. Dengan begitu, Satgas Pangan Daerah Lampung sedang melakukan pengecekan di lapangan terkait kebenaran tersebut.
“Satgas Pangan akan melakukan monitoring dan pengecekan di lapangan, serta mengimbau agar pelaku usaha tidak mengurangi produksi, menahan stok atau melakukan penimbunan serta mematuhi kebijakan pemerintah: DMO, DPO dan rafaksi, dalam upaya stabilisasi minyak goreng,” jelas dia.