Muhammadiyah Bengkulu Nonaktifkan Tiga Pengurus Jadi Tersangka Teroris
- ANTARA
VIVA – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu menonaktifkan tiga pengurusnya yang kini berstatus tersangka teroris setelah ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bengkulu.
Ketiga terduga tersangka teroris itu, antara lain berinisial CA dan RH, yang ditangkap di Kota Bengkulu, serta M, yang ditangkap di Kabupaten Bengkulu Tengah.Â
Â
"Kami, Muhammadiyah, tidak sepaham dan tidak mendukung dengan adanya pengurus dan anggota yang diduga merupakan anggota Jamaah Islamiyah," kata Ketua Muhammadiyah Bengkulu Syaifullah di Bengkulu, Rabu, 16 Februari 2022.
Muhammadiyah Bengkulu menonaktifkan ketiganya hingga hasil keputusan pemeriksaan. Jika ketiganya terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme, mereka akan diberhentikan dengan tidak hormat dari Muhammadiyah Bengkulu.
Syaifullah mengatakan proses hukum yang saat ini dijalani oleh ketiga tersangka teroris itu merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Muhammadiyah.
Selain itu, Muhammadiyah juga berencana untuk memberikan pendampingan hukum terhadap ketiganya. "Namun untuk kepastiannya masih menunggu hasil musyawarah dari Muhammadiyah pusat," ujarnya.
RH merupakan pengurus Majelis Tarjih Muhammadiyah Kota Bengkulu, M merupakan Ketua Ranting Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dan CA adalah anggota Muhammadiyah Kota Bengkulu. (ant)