Muhammadiyah Bengkulu Nonaktifkan Tiga Pengurus Jadi Tersangka Teroris

Ketua Muhammadiyah Bengkulu Syaifullah saat menyampaikan keterangan pers tentang penonaktifan tiga orang pengurusnya yang kini berstatus tersangka teroris, Rabu, 16 Februari 2022.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu menonaktifkan tiga pengurusnya yang kini berstatus tersangka teroris setelah ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bengkulu.

Komitmen Kapolri Dukung Kesetaraan Gender: 6 Polwan Berpangkat Brigjen

Ketiga terduga tersangka teroris itu, antara lain berinisial CA dan RH, yang ditangkap di Kota Bengkulu, serta M, yang ditangkap di Kabupaten Bengkulu Tengah. 
 
"Kami, Muhammadiyah, tidak sepaham dan tidak mendukung dengan adanya pengurus dan anggota yang diduga merupakan anggota Jamaah Islamiyah," kata Ketua Muhammadiyah Bengkulu Syaifullah di Bengkulu, Rabu, 16 Februari 2022.

Muhammadiyah Bengkulu menonaktifkan ketiganya hingga hasil keputusan pemeriksaan. Jika ketiganya terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme, mereka akan diberhentikan dengan tidak hormat dari Muhammadiyah Bengkulu.

Respon Muhammadiyah Soal Usulan Biaya Program Makan Bergizi Gratis Lewat Zakat

Ilustrasi/Densus 88 menangkap terduga teroris.

Photo :
  • VIVAnews/Fajar Sodiq

Syaifullah mengatakan proses hukum yang saat ini dijalani oleh ketiga tersangka teroris itu merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Muhammadiyah.

Ketum Muhammadiyah Dukung Wacana Pemerintah Akan Liburkan Sekolah Saat Ramadan

Selain itu, Muhammadiyah juga berencana untuk memberikan pendampingan hukum terhadap ketiganya. "Namun untuk kepastiannya masih menunggu hasil musyawarah dari Muhammadiyah pusat," ujarnya.

RH merupakan pengurus Majelis Tarjih Muhammadiyah Kota Bengkulu, M merupakan Ketua Ranting Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dan CA adalah anggota Muhammadiyah Kota Bengkulu. (ant)

Petugas gabungan melakukan pemantauan pagar laut di tangerang

Geger Pagar Laut Misterius di Tangerang, Muhammadiyah Buat Laporan ke Bareskrim

Pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di wilayah Pantai Tangerang, diadukan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal itu dilakukan oleh Muhammadiyah.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025