Kasus COVID-19 Tembus Rekor Tertinggi, KSP: Pandemi Masih Terkendali

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Abraham Wirotomo
Sumber :
  • KSP

VIVA – Kasus COVID-19 di Indonesia pada Selasa, 15 Februari 2022, tembus di angka 57.049 per hari. Angka ini merupakan jumlah yang sangat tinggi dan melebihi puncak kasus varian Delta tahun lalu yang mencapai 56 ribu kasus per hari.

OJK Sebut Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Apa itu?

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo memastikan, meskipun kasus terus meningkat, namun situasi pandemi COVID-19 masih terkendali. Hal ini merujuk pada data keterisian rumah sakit secara nasional, yakni masih di angka 30 persen per 13 Februari 2022.

Ia menyebutkan, lima daerah dengan BOR RS tertinggi. Masing-masing Jakarta dengan tingkat keterisian 54 persen, Bali 48 persen, Banten 45 persen, Jawa Barat 44 persen, dan Sumatera Selatan 30 persen.

Pemerintah Resmi Naikkan PPN 12 Persen, Warganet Heboh di Media Sosial

Ilustrasi tes COVID-19.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

"Semua angka ini menunjukkan situasi masih lebih terkendali jika dibanding saat kita menghadapi Delta, yang angka BOR RS mencapai 90 persen. Tapi kita harus waspada," kata Abraham, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu, 16 Februari 2022.

Sambut Nataru, Jasindo Siapkan Perlindungan Ekstra Bagi Masyarakat Bepergian

Abraham mengungkapkan, sampai saat ini tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit 65 persen merupakan pasien yang tanpa gejala dan bergejala ringan. Mereka semestinya dapat isolasi mandiri di rumah.

"Sekali lagi kami himbau pada RS dan masyarakat, mari kita prioritaskan bagi yang membutuhkan, agar kita bisa melewati pandemi ini dengan baik," ujar Abraham.

Abraham juga menegaskan, kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 selalu didasarkan pada pendekatan ilmiah. Pemerintah tak mengambil kebijakan berdasarkan emosi atau politik.

"Pemerintah selalu melibatkan para pakar lintas bidang dan menggunakan berbagai data dalam  evaluasi pandemi. Seperti kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, yang tetap mengacu pada level PPKM tiap daerah sesuai asesmen risiko COVID-19 setiap daerah," ujar Abraham. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya