Kasus Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Jalani Pemeriksaan 9 Jam
- Ist
VIVA – Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin menjalani pemeriksaan terkait kasus kerangkeng manusia di kediamannya. Pemeriksaan terhadap Terbit itu dilakukan di gedung KPK, pada Senin 14 Februari 2022.Â
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan pemeriksaan terhadap Terbit dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda SumutÂ
"Benar, penyidik Dit Reskrimum telah memeriksa Bupati Langkat non aktif selama 9 jam. Dan, dicecar lebih dari 30 pertanyaan," kata Hadi kepada wartawan di Medan, Rabu 16 Februari 2022.
Hadi menjelaskan dari materi pemeriksaan tersebut ditanyakan terkait pengelolaan kerangkeng manusia milik Terbit. Selain itu, tersangka kasus suap itu juga dicecar soal sistem operasional kerangkeng yang disebut sebagai tempat rehaabilitasi untuk pecandu narkoba tersebut.
"Kasus ini masih terus didalami. Kita juga menunggu hasil laboratorium forensik. Perkembangan lebih lanjut akan kami infokan," jelas Hadi.
Pun, Hadi menambahkan, tim gabungan Polda Sumut juga sudah memeriksa lebih dari 65 saksi terkait kasus tewasnya tiga penghuni kerangkeng Bupati Langkat non aktif di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Untuk mendalami proses penyelidikan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, melakukan pembongkaran dua makam dari penghuni kerangkeng yang tewas, Sabtu 12 Februari 2022.
Dua makam yang dibongkar itu berada Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok VII, Desa Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.Â
Dua makam yang dibongkar yakni Sarianto (35), tewas pada 2021. Kemudian, Abdul Sidik yang tewas pada 2015.Â
Hadi menjelaskan hasil autopsi atau pembongkaran dua kuburan korban tersebut masih menunggu hasil dari tim Forensik. "Pembongkaran masih menunggu hasil dari tim forensik, sabar ya teman-teman," ujar Hadi.
Heboh kerangkeng manusia di rumah pribadi Terbit Rencana itu diketahui saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan, Rabu 19 Januari 2022.Â
Selain kerangkeng manusia, di rumah Terbit Rencana juga ditemukan orangutan dan sejumlah satwa liar dilindungi. Untuk kasus ini, tengah ditangani oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara.
Â
Â