Polisi Menyamar Jadi Pelanggan Indekos PSK Bawah Umur, 19 Diamankan
- VIVA/Willibrodus
VIVA – Polisi melakukan penggrebekan di sebuah indekos di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Senin 14 Februari 2022. Dari indekos itu, diamankan empat wanita pekerja seks komersial (PSK) dan seorang mucikari.
Penggerebekan itu dilakukan Polsek Kota Kisaran. Sedangkan mucikari diamankan berinsial LSH yang juga sebagai pemilik indekos. Pengungkapan kasus prostitusi online melalui aplikasi Mechat ini berawal petugas Kepolisian menyamar sebagai pria hidung belang yang hendak menggunakan jasa protitusi tersebut.
"Di situ sang mucikari menawarkan para wanita pekerja seks. Dengan tarif yang ditawarkan Rp300 ribu sampai dengan Rp1 juta setiap short time di tempat," sebut Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar kepada wartawan, Selasa 15 Februari 2022.
Joy mengatakan, anggotanya memesan wanita di indekos tersebut menggunakan Mechat. Selanjutnya diarahkan untuk mendatangi kos milik LSH. Ironisnya para pekerja seks komersial itu keseluruhan adalah usia di bawah umur alias masih kategori usia anak.
Setelah sepakat dengan harga tarif dari yang ditawarkan, Joy mengungkapkan sang mucikari meminta uang bayaran terlebih dahulu kepada petugas yang melakukan cover sebesar Rp600 ribu untuk 2 orang tamu yang akan menggunakan jasa 2 orang wanita pekerja seks itu.
"4 orang wanita lainnya merupakan orang yang diperkerjakan sebagai wanita pekerja seks yang menjual dirinya secara langsung maupun MeChat," kata Joy.
Dari pengakuan wanita dijadikan pekerja seks komersial itu kepada petugas Kepolisian, mereka hanya menerima Rp50 ribu hingga Rp100 ribu dari setiap tamu yang dilayani.
14 Lelaki Diamankan
Selain itu, Joy mengatakan terdapat 9 orang laki-laki yang merupakan warga Lombok, NTB. Di mana mereka ditampung di indekos tersebut yang diiming-imingi akan bekerja. Kemudian, mengamankan 5 orang warga sekitar yang sering nongkrong di tempat itu.
"Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 19 orang. Dengan perincian 5 orang perempuan di antaranya 1 orang mami (mucikari), 4 pekerja seks. Sedangkan, 9 orang laki-laki warga Lombok. Untuk 5 orang laki-laki lainnya merupakan yang sering datang dan nongkrong di lokasi tersebut," tutur Joy.
Selanjutnya, 19 orang diamankan dan di bawa ke Mako Polsek Kota Kisaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di sana.