Partai Ummat Bengkulu Beri Bantuan Hukum Anggotanya Terduga Teroris

Ilustrasi - Pelantikan pengurus Partai Ummat
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Ummat Provinsi Bengkulu tidak menonaktifkan kadernya, RH, yang kini berstatus tersangka teroris yang ditangkap di wilayah Bengkulu.
 
Ketua Partai Ummat Bengkulu Elvis Bakrie Tanjung di Bengkulu, Selasa, 15 Februari 2022, mengatakan bahwa pihaknya juga akan memberikan perlindungan hukum terhadap tersangka RH karena sebagai kader Partai Ummat sejak 2021 dan menjadi anggota Majelis pertimbangan wilayah partai Ummat Bengkulu.
 
"Meskipun telah ditetapkan sebagai teroris, kami tidak akan menonaktifkan RH, dan [kami] mendampingi serta memberikan bantuan hukum terhadap RH hingga majelis hakim pengadilan memutuskan perkara tersebut," kata Elvis.

Israel Akan Dapat Dukungan Jauh Lebih Besar dari Trump, Menurut Pengamat

Hal itu dilakukan sebab RH dinilai tidak sama sekali menunjukkan indikasi atau perilaku yang memperlihatkan paham radikal ataupun terorisme. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka teroris, RH belum tentu bersalah terkait permasalahan itu.
 
"Secara prinsip kita sepakat dengan DPP Partai Ummat bahwa kita tidak membiarkan beliau menghadapi permasalahan tersebut sendirian," ujarnya.

Ilustrasi operasi penangkapan tim Densus 88.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Densus 88 Blak-blakan Ungkap Peran 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jateng

 
Densus Tangkap Tiga Terduga Teroris di Jawa Tengah

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap tiga orang terduga teroris, yaitu RH dan CA, yang ditangkap di Kota Bengkulu, serta M yang ditangkap di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
 
Ketiganya diketahui merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang bertugas merekrut, mendanai serta menyediakan tempat pelarian anggota teroris lainnya. (ant)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

Kapolri mengucapkan berterima kasih pada anggota Brimob yang sudah berkolaborasi dengan Densus terkait menegakkan hukum kepada kelompok teror.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024