Laporkan Khalid Basalamah, Sandy Tumiwa Diminta Lengkapi Ini
- IG Deddy Corbuzier
VIVA – Artis Sandy Tumiwa sempat melaporkan Ustadz Khalid Basalamah terkait video ceramahnya yang menyebut wayang haram ke Bareskrim Polri pada Selasa, 15 Februari 2022. Namun, laporannya belum diterima dan Sandy diminta untuk melengkapi beberapa bukti otentik.
“Memang ada hal yang harus kita lengkapi lagi, bukti-bukti otentik. Tapi bukti otentik sudah banyak, mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing,” kata Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa di Gedung Bareskrim.
Menurut dia, kedatangannya ke Bareskrim dalam rangka konsultasi terkait tindakan-tindakan dugaan ujaran kebencian yang menyebut wayang harus dimusnahkan. Kemungkinan, ia akan kembali lagi ke Bareskrim untuk melengkapi dokumen.
“Kita kan masih konsultasi, kita bertanya dulu. Besok saya akan ke sini lagi dengan anggota dan kawan-kawan semua,” ujarnya.
Ia menilai ceramah Basalamah soal wayang itu merugikan masyarakat Indonesia, sehingga tidak bisa ditolerir. Makanya, ia mengambil upaya hukum agar diproses secara pihak berwajib.
“Ini kan pewayangan ya, berarti atribut budaya yang harus kita jaga. Seyogyanya menjaga namanya nilai-nilai budaya di indonesia. Dan dia bilang memusnahkan wayang. Ini sangat tidak bisa ditolerir, dan harus kami laporkan ke pihak yang berwajib,” jelas dia.
Selain itu, Sandy meminta Basalamah menghapus kontennya mengenai 'musnahkan wayang'. Kemudian, Sandy juga meminta maaf tapi tetap tidak menghapus proses hukum.
"Orang bisa minta maaf. Tapi hukum tetap berjalan. Artinya apa? Ini semua harus diselesaikan secara hukum. Karena tindakan orang ini sudah berulang-ulang melakukan itu. Keluarkan statement, minta maaf. Jadi hari ini harus kita dapat efek jeranya,” katanya.