BNN Kesulitan Awasi Penyelundup Narkoba di Pesisir Aceh

Ratusan kilo narkoba yang berusaha diselundupkan ke Aceh.
Sumber :
  • Viva.co.id/Dani Randi

VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh mengaku kesulitan untuk mengawasi pintu masuk penyelundupan narkoba yang melalui pelabuhan tikus di pesisir pantai timur di Aceh. Kawasan ini kerap dijadikan pintu masuk penyelundupan narkoba.

Soroti Kasus Denny Indrayana, Pakar Hukum: Sekian Lama Tidak Jalan

Hal itu terlihat dari masih seringnya penyelundupan narkoba ke Aceh dari jalur laut dalam jumlah besar. Meskipun sudah berulang kali ditindak.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh AKBP Mirwazi mengakui, bahwa pengawasan di pesisir pantai timur yang berbatasan dengan negara Malaysia, masih lemah. Apalagi diperparah banyaknya jumlah pelabuhan dan jalur tikus di wilayah tersebut.

Dukung Andra-Dimyati di Pilkada Banten, Ketua Apdesi Serang Jadi Tersangka

“Kesulitan kita memang daerah pesisir itu cukup luas. Ditambah dari peralatan hingga personel kita juga kurang,” kata AKBP Mirwazi di kantor BNNP Aceh, Selasa, 15 Februari 2022.

14 Kg Sabu Diamankan, Sebagian Sudah Diedar

Mangkrak 10 Tahun, Praktisi Hukum Desak Kasus Payment Gateway Dituntaskan

Sebelumnya di awal Februari, BNN menangkap tiga pengedar sabu di wilayah Aceh Timur. Dari tangan mereka BNN menemukan barang bukti 14 kilogram sabu-sabu. Sebagian sabu juga sudah dijual oleh ketiga tersangka di berbagai wilayah di Aceh.

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial ZK, MS dan ZN. Keberhasilan penangkapan itu berkat laporan dari masyarakat, yang menyebutkan seringnya terjadi jual beli sabu-sabu di wilayah itu.

“Kita tangkap mereka di darat. Jadi duluan masuk barangnya ke darat dan juga sudah ada yang diecer oleh tersangka,” ucapnya.

Dari pengakuan ketiga tersangka, sabu-sabu tersebut mereka dapatkan dari pemilik berinisial M di Malaysia dan dikendalikan oleh A warga Aceh. Kini kedua orang tersebut masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO BNN.

Anggota DPRD Kalbar, Paulus Andy Mursalim ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi pembelian tanah untuk kantor pusat Bank Kalbar, oleh Kejati Kalbar, Pontianak, Senin 5 Oktober 2024.

Jaksa Tangkap Anggota DPRD Kalimantan Barat Paulus Andy Mursalim

Paulus Andy Mursalim (PAM), Anggota DPRD Kalimantan Barat terpilih periode 2024-2029 ditahan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat usai ditetapkan sebagai tersangka pada Seni

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2024