Rayakan Valentine, 10 Pasangan Mesum Digerebek saat Indehoy di Hotel
- tvOne/Azizi Erfan
VIVA – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri merazia sejumlah hotel di wilayah Kedawung dan Gronggong Kabupaten Cirebon sepanjang Senin malam, 14 Februari 2022. Petugas mendapati banyak pasangan muda-mudi berusia antara 19-25 tahun yang bukan pasangan sah, sedang berduaan di dalam hotel.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono menuturkan kegiatan razia kali ini bertemakan Black Valentine. Mengingat, razia digelar pada 14 Februari 2022, yang merupakan Hari Valentine. Petugas menduga pasangan tidak sah yang terjaring razia itu sedang merayakan Hari Valentine.
"Biasanya kami lakukan razia menjelang weekend, tapi hari ini (senin) cukup banyak pasangan yang terjaring razia. Kami sinyalir mereka sedang merayakan Valentine, karena hari ini merupakan hari awal di minggu ketiga di bulan Februari," kata Dadang Priyono, Senin
Dari hasil razia Black Valentine yang digelar Senin malam, petugas mengamankan 10 pasangan diluar nikah. "Pasangan yang kita temukan ini tidak bisa memberikan bukti sebagai pasangan yang sah seperti dokumen dan lainnya," ungkapnya.
Karena tidak bisa memberikan bukti sebagai pasangan yang sah, sambung Dadang, 10 pasangan tersebut selanjutnya di bawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan agar menimbulkan efek jera.
"Dengan kegiatan rutin seperti ini kami harap bisa mengurangi tindakan asusila terutama di sejumlah hotel melati di Kabupaten Cirebon," ucapnya.
Dadang berharap orang tua bisa memberikan pengawasan penuh bagi anaknya, apalagi sudah memiliki pacar untuk bisa memberikan pengawasan khusus agar tidak melakukan hal-hal diluar batas.
Laporan: Azizi Erfan/tvOne Cirebon