Polisi Belum Bisa Periksa Pemimpin Ritual Maut di Pantai Jember
- ANTARA
VIVA – Kepolisian Resor Jember memeriksa belasan saksi kasus ritual yang dilakukan Padepokan Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Ada 13 saksi yang sudah dimintai keterangan, namun kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan terus bertambah," kata Kepala Polres Jember AKBP Hery Purnomo, di Jember, Senin, 14 Februari 2022.
Menurut dia, belasan saksi yang dimintai keterangan itu merupakan korban yang selamat, saksi yang mengetahui kejadian saat kegiatan ritual, petugas yang menyelamatkan korban, dan anggota di lapangan.
"Untuk Nurhasan, yang menjadi pimpinan Kelompok Tunggal Jati Nusantara, belum dimintai keterangan karena masih dirawat di RSD dr Soebandi Jember," katanya.
Ia menjelaskan, petugas akan meminta keterangan Nurhasan setelah dokter di RSD dr Soebandi Jember menyatakan kondisinya sudah sehat, namun untuk penetapan status tersangka masih akan menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Jember.
"Terkait apakah ada unsur pidana pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang, kami masih melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, nanti akan kami tentukan dalam proses gelar perkara," ujarnya.
Kini masih tahap penyelidikan dan apabila nanti terpenuhi unsur pidananya, maka statusnya akan ditingkatkan menjadi penyidikan kasus ritual di Pantai Payangan, Jember.
Rombongan Kelompok Tunggal Jati Nusantara melakukan ritual di sekitar Pantai Payangan pada Minggu dini hari, namun nahas mereka dihantam ombak tinggi hingga 11 orang meninggal dunia, sementara 12 orang selamat termasuk sopir yang menunggu di atas dan tidak ikut ritual juga selamat. (ant)