PPKM Level 3, Pemkot Bandung Akan Tiadakan Pasar Kaget

Plt Wali Kota Bandung, Jabar Yana Mulyana.
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

VIVA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ini bakal meniadakan "pasar kaget" yang kerap muncul ketika akhir pekan dan berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat.

MK: Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana  di Bandung, Jawa Barat, Senin, 14 Februari 2022, mengatakan pasar sejenis itu seharusnya sudah tidak ada lagi selama PPKM Level 3 ini.

Adapun pasar kaget yang muncul pada akhir pekan lalu, salah satunya yakni di sekitaran Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Minggu, 13 Februari 2022.

MK: Pilkada Ulang Digelar Paling Lama 1 Tahun Setelah Kotak Kosong Menang

Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Photo :
  • VIVA/Adi Suparman

Roy Rizali Anwar Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Kalsel Gantikan Sahbirin Noor
 
"Harusnya sudah tidak boleh ada pasar tumpah atau pasar kaget, harusnya tidak boleh. Kita akan sampaikan nanti, kan ini juga kepentingan bersama," katanya.
 
Ia mengatakan pemkot bakal mengerahkan dinas terkait dan aparat kewilayahan untuk meniadakan pasar kaget yang dapat menjadi sumber penyebaran COVID-19 itu.
 
"Teman-teman dinas terkait dan kewilayahan harusnya mengedukasi ya, tapi di beberapa tempat (pasar kaget) sudah tidak ada," katanya.
 
Saat ini pertambahan kasus COVID-19 harian di Kota Bandung terus mengalami lonjakan. Sejauh ini tercatat ada sebanyak 4.984 kasus aktif di Kota Bandung, padahal pekan sebelumnya tercatat kasus aktif masih berada di angka sekitar 1.000 kasus.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker dalam berbagai aktivitas. Menurutnya penggunaan masker itu upaya yang paling minimal dalam mencegah COVID-19.
 
"Ya ini kan karena sifat Omicron juga, lebih mudah menyebar. Kita jangan panik, waspada harus," kata Yana. (Antara)

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi

Penyaluran Bansos Disetop Sementara Selama Pilkada 2024, Ini Respons Pemprov Jakarta

Penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024