Satu Warga Tewas Akibat Bentrokan di Sulteng, Polri Turut Belasungkawa

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan belasungkawa atas kejadian bentrokan antara masyarakat dengan aparat kepolisian di Kasimbar, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Akibatnya, satu orang warga meninggal dunia saat bentrokan tersebut.

Panas! Cabup Parigi Moutong Ngamuk di Tengah Debat, Hampiri Penonton yang Meneriakinya

“Kejadian Sulawesi Tengah, khususnya Parigi Moutong. Saya mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Kami semuanya mendoakan semoga arwah almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Dedi di Mabes Polri, Senin, 14 Februari 2022.

Menurut dia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum harus sejalan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 bahwa semua warga negara memiliki hak konstitusional. Dalam peraturan tersebut, kebebasan menyampaikan pendapat di muka publik sifatnya tidak absolut tapi sifatnya limitatif.

Momen Haru Penyandang Disabilitas Diberi Kaki Palsu oleh Ahmad Ali

Polisi membuat barikade saat terjadi bentrok (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras

Dengan demikian, dalam Pasal 6 diatur bahwa yang harus menjadi kewajiban semua warga negara untuk menyampaikan kemerdekaan di muka umum. Pertama, semua warga negara wajib menaati dan memperhatikan hak-hak orang lain.

Debat Kandidat Pilgub Sulsel Diwarnai Bentrokan Antarpendukung

Kedua, setiap warga negara wajib menaati norma-norma yang berlaku di masyarakat. Ketiga, setiap warga negara wajib mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keempat, setiap warga negara wajib menjaga keamanan dan ketertiban umum. Kelima, setiap warga negara wajib menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Nah, ini hal yang tidak bisa dilanggar. Maka, upaya kepolisian harus melakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Erfaldi jadi korban saat bentrokan aparat dengan warga pada Sabtu, 12 Februari 2022. Pemuda 21 tahun itu tewas tertembak. Korban sempat dilarikan oleh warga ke puskesmas Desa Tada untuk mendapat pertolongan. Namun, nyawa Erfaldi tak tertolong. Informasinya, Erfaldi tertembus timah panas di bagian dada yang membuatnya tewas.

“Saya mendapat kabar anak saya kena tembak dari keluarga. Saya langsung mencari tahu keberadaannya ke Puskesmas Tada. Saya sampai tidak kuat melihat kondisi anakku yang saat itu telah meninggal,” kata ibu kandung korban, Rosmawati pada Minggu, 13 Februari 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya