Waduh, Densus 88 Tangkap Teroris yang Ngumpet di Kantor Polisi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang tersangka teroris inisial EP. Uniknya, EP ditangkap karena bersembunyi di Mako Polsek Kampar, Riau.

Sempat Dicabut Biden, Presiden Trump Tetapkan Lagi Houthi sebagai Organisasi Teroris

“Tersangka EP ditangkap di Mako Polsek Kampar pada Selasa, 8 Februari 2022, jam 23:48 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi pada Senin, 14 Februari 2022.

Menurut dia, tersangka EP ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong Polsek Kampar. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci terkait bagaimana tersangka bisa masuk bersembunyi di kantor polisi tersebut.

Polisi Las Vegas Tak Temukan Bukti Ledakan Cybertruck Terkait ISIS

Baca juga: IHSG Dibuka Melemah Awal Pekan, Cek Rekomendasi Saham Pilihan Ini

Aparat Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang dari tiga terduga teroris Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis, 17 Februari 2021.

Photo :
  • VIVA/Ngadri

Ledakan Tesla Cybertruck di Hotel Donald Trump, Elon Musk: Teroris Salah Pilih Mobil

“Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung/bangunan Polsek Kampar pada malam hari,” jelas dia.

Sementara, Ramadhan menyebut tersangka EP terlibat dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Anshorut Daulah (JAD). Rencananya, kata dia, EP akan melakukan persiapan amaliyah di kantor polisi.

“Keterlibatan merupakan anggota JAD (Jama’ah Anshorut Daulah) Padang. Telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88,” ujarnya.

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza di Kantornya

Yusril Soal Kekhawatiran Wacana Pemulangan Hambali: Dia Harus Diberi Perhatian sebagai WNI

Pemerintah Indonesia memiliki wacana bakal memulangkan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, Encep Nurjaman alias Hambali dari penjara militer Amerika Serikat di Kuba.

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2025