Partai Ummat Dampingi Kadernya yang Ditangkap Kasus Terorisme

Mustofa Nahrawardaya
Sumber :
  • Twitter Mustofa Nahrawardaya, @AkunTofa

VIVA – Partai Ummat tetap mendampingi kadernya dari Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Provinsi Bengkul, RH, yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka teroris oleh Densus 88 Anti Teror Polri. 

RH sendiri juga berprofesi sebagai dosen dan merupakan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu. 

"Hingga saat ini, RH belum kami nonaktifkan (RH). Selain belum jelas kesalahan yang bersangkutan, kami tidak ingin beliau sendirian menghadapi masalah," kata Jubir Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi, Minggu, 13 Februari 2022.

Mustofa lebih detil mengatakan, Partai Ummat akan memberi pendampingan hukum kepada RH. Partai Ummat memastikan akan mendampingi RH menjalani proses hukumnya hingga selesai. 

"Setiap kader berhak mendapat pendampingan hukum dari kami. Oleh karenanya, akan kita dampingi. Dari DPW Partai Ummat Bengkulu sudah intensif melakukan bantuan hukum sejak RH ditangkap," kata Mustofa. 

Para petinggi Partai Ummat

Photo :
  • VIVA/Cahyo Edi

Minta Densus 88 Dievaluasi

Dalam kesempatan sama, Mustofa turut mengkritisi kinerja Densus 88 yang menurutnya kurang baik selama ini. Dia meminta pemerintah mengevaluasinya.

Dukung Edy Rahmayadi Maju di Pilgub Sumut, Partai Ummat Bawa Pesan Khusus dari Amien Rais

"Melihat track record Densus 88 di dalam proses penangkapan terduga teroris yang tidak baik, kami mengusulkan pemerintah mengevaluasi prosedur bekerja Densus, sehingga tidak menjadi teror bagi masyarakat," ujarnya.

Mustofa menegaskan penangkapan-penangkapan yang dilakukan Densus 88 tidak boleh menjadi teror bagi masyarakat. Dia pun mengungkit Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) yang baru-baru ini minta maaf perihal daftar ratusan pesantren yang terafiliasi ISIS.

Airsoft Gun, Bahan Peledak hingga Seragam ISIS Disita dari 2 Terduga Teroris di Jakbar

"Apalagi kemarin baru saja BNPT meminta maaf atas tidak akuratnya informasi ratusan pesantren yang dilabeli terafiliasi ISIS. Jangan sampai penangkapan (RH) ini pun menjadi bentuk teror baru," kata Mustofa.

Selain itu, Mustofa juga membahas persidangan kasus terorisme mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, yang ia nilai ada pemaksaan kehendak di kasus tersebut. Mustofa menuturkan ada kesan Densus 'kurang profesional'.

Densus 88 Klaim Tidak Ada Eskalasi Ancaman Teror Jelang 17 Agustus 2024

"Bahkan, pada persidangan yang dialami Munarman, saya pun menangkap adanya kesan 'kurang profesionalnya' Densus. Sehingga ada kesan pemaksaan kehendak dalam kasus tersebut," imbuhnya.

Juru Bicara Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

Delapan tersangka teroris itu ditangkap pada hari yang sama. Mereka mempunyai peran berbeda-beda.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024