Anak Buah Letkol Reza Endus Barang Aneh di Bandara, Ternyata Sabu
- Kodim Tarakan
VIVA – Kodim 0907/Tarakan (Trk) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 8,2 Kg di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan Klaimantan Utara. Dari temuan itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 8 bungkus serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat 8.238 gram atau 8 Kg lebih.
Barang haram tersebut diamankan dari seseorang berinisial RI dan diduga akan dibawa keluar Tarakan melalui Bandar Udara. Komandan Kodim (Dandim) 0907/Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana mengatakan, untuk kronologi lebih lengkap pengungkapan kasus ini akan dirilis resmi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara.
"Hari ini kita menyerahkan barang bukti (sabu) beserta terduga dari Kodim 0907/Tarakan kepada BNNP Kaltara,” ujar Reza dalam keterangan pers kepada VIVA.
Dandim menegaskan, meski informasi awal pengungkapan kasus ini dari Intel Kodim 0907/Tarakan, namun saat penangkapan dilakukan oleh tim gabungan.
“Penangkapan ini tidak serta merta dari personel Kodim saja, namun ada personel dari BNNP Kaltara, Kepolisian, Lanud Anang Busra, dan Avsec Bandara Juwata Tarakan,” tegasnya.
Diketahui, barang diduga sabu tersebut dibungkus dalam bungkus plastik teh cina, kemudian dibungkus lagi dengan plastik bening bertuliskan very good dan dikemas dalam sebuah kotak kardus.
Selain barang bukti diduga sabu sebanyak 8 bal, petugas juga mengamankan tiket pesawat, uang tunai, telepon genggam dan lainya. Dandim mengungkapkan, barang bukti diamankan sudah masuk dalam bagasi pesawat.
“Jadi barang ini sebetulnya sudah masuk dalam bagasi, tapi nanti kronologinya akan disampaikan oleh BNNP Kaltara. Untuk penerbangan rute Tarakan – Makassar – Palu menggunakan maskapai Lion Air,” kata dia.
Dalam penyerahan barang bukti dan terduga dihadiri langsung Komandan Kodim 0907/ Tarakan, Kabid Brantas BNNP Kaltara, Kapolres Tarakan, dan pihak Bandara Juwata Tarakan.