Naik Drastis, Warga Positif Covid 12 Februari 2022 Tambah 55.209 Orang

Tracing dan testing untuk mendeteksi kasus Covid-19 termasuk varian Omicron.
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Kurva kasus positif corona COVID-19 di Tanah Air dilaporkan masih mengalami penambahan hingga Sabtu 12 Februari 2022. Angka kasus sembuh juga terus melonjak. 

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Merujuk data Satuan Tugas Penanganan COVID-19, kasus positif harian COVID-19 bertambah hingga 55.209 kasus. Peningkatan juga terjadi untuk angka kesembuhan maupun kematian. 

Satgas Penanganan COVID-19 mencatat, dengan penambahan tersebut, total pasien sementara terkonfirmasi terpapar COVID-19 hari ini menjadi 4.763.252 orang. Pun, angka pasien sembuh yang dianggap sembuh bertambah 32.570 orang. Dengan demikian, total kesembuhan pasien COVID-19 hingga saat ini sebanyak 4.282.847 orang. 

Media Sosial Akun Gerindra Jadi Tempat Keluhan Warganet ke Presiden untuk Selesaikan Kasus di Tanah Air

Omicron varian baru Covid-19 (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA/Shutterstock

Adapun yang meninggal dunia akibat wabah tersebut, meningkat 107 orang. Maka itu, total sementara yang meninggal dunia akibat COVID-19 sebanyak 145.065 orang. Saat ini, kasus suspek yang dipantau dan sudah 30.604 sebagian besar dipantau oleh pemerintah yakni sebanyak orang. 

Buntut Kasus Viral Napi Pesta Sabu di Lapas, Menteri Imipas: Kalapas Sudah Dinonaktifkan

Selanjutnya, data spesimennya tercatat telah mencapai sebanyak 530.041 orang. Data itu berasal dari 34 provinsi yang sudah terdampak. Karena jumlah kasus COVID-19 saat ini masih tinggi, untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak dan jauhi kerumunan serta Mencuci tangan pakai sabun. 
 

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024