Gibran Fungsikan Eks Rumah Djoko Susilo jadi Tempat Isolasi Mandiri

Rumah Eks Kakorlantas Djoko Susilo yang Digunakan Jadi Tempat Isolasi di Solo
Sumber :
  • VIVA/ Fajar Sodiq

VIVA – Pemerintah Kota Solo membuka tempat isolasi terpusat (isoter). Yakni di bangunan bekas rumah mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo yang disita KPK, Ndalem Priyosuhartan. 

Kapan Hari Ayah 2024? Lengkap Ide Perayaan Hari Ayah Nasional di Rumah Aja

Tempat isoter yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sondakan, Laweyan, Solo itu kini telah menampung 16 warga yang terkofirmasi positif COVID-19.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan untuk mengantisipas lonjakan kasus COVID-19 di Solo, tempat isoter yang telah disiapkan untuk karantina baru satu tempat. Meski demikian, tidak memungkiri jika ke depannya kasus tetap naik akan disiapkan tempat isoter lainnya di kawasan Sriwedari Solo.

10 Cara Ampuh dan Efektif Mencegah Rayap Kembali Serang Rumah Anda

“Ndalem Priyosuhartan dulu sama nanti kita siapin Graha Wisata,” kata Gibran di Solo, Jumat, 11 Februari 2022.

Khusus Untuk Warga Solo

Airlangga Sebut Insentif Pembelian Rumah dan Kendaraan Listrik Bakal Lanjut pada 2025

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq (Solo)

Gibran yang juga putra sulung Presiden Jokowi itu mengungkapkan, tempat isoter yang disiapkan Pemkot Solo diperuntukkan bagi warga Solo yang terkonfirmasi positif COVID-19. Selain itu, isoter juga bagi warga yang positif tetapi tempat tinggalnya tidak memenuhi syarat untuk menjalani isolasi mandiri. Selain itu, mereka yang dikarantina itu yang terpapar positif virus Corona dengan gejala ringan hingga sedang.

“Isoter itu diperuntukkan terutama kepada warga yang tidak memenuhi syarat untuk isoman dan mungkin ada gejala. Kalau bisa diisoter biar lebih cepat sembuh dan gampang mantaunya,” ujar dia.

Sedangkan ketika disinggung mengenai jumlah penghuni isoter, ia menyebutkan sudah ada warga Solo yang terpapar COVID-19 dan menghuni bekas rumah mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo yang disita KPK tersebut. Rumah itu telah dihibahkan oleh komisi antirasuah itu ke Pemkot Solo. Bangunan kuno bergaya Indische itu memiliki kapsitas sebanyak 40 tempat tidur.

“Yang di Priyosuhartan itu sudah terisi 16 orang kalau nggak salah. Tempat isoter itu hanya dikhususkan untuk warga Solo,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya