Eks Anak Buah Jokowi Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Satelit Kemhan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung  Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Mantan anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rudiantara yang merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi. Kasus tersebut yakni dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2021.

Pakar Sebut Jaksa Ambil Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi terkait dengan dugaan proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2021.

“Saksi yang diperiksa yaitu R selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI periode 2014-2019,“ kata Leonard melalui keterangannya pada Jumat, 11 Februari 2022.

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Menurut dia, Rudiantara dimintai keterangannya sebagai pemegang hak pengelolaan filling (HPF) Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT). Dia diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2015 sampai dengan 2021 tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, lihat dan alami sendiri. Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai 2021,” lanjutnya.

Eks Wantimpres Kecewa, Bilang Harusnya Jokowi Jadi Negarawan saat Pilkada
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum

Tim Penasihat Hukum Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menyebut Kejaksaan Agung melakukan pelanggaran KUHAP dan penetapan tersangka Tom Lembong dianggap melawan hukum.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024