Ridwan Kamil Usulkan Tiga Pemekaran Daerah
- VIVA.co.id/ Adi Suparman.
VIVA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat, 11 Februari 2022. Ketiga CDPOB tersebut yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Total Ada 8 Daerah
Dengan demikian, total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 ada delapan daerah yaitu, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Namun begitu hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memoratorium pemekaran daerah.
Ridwan menjelaskan pihaknya akan terus mengusulkan daerah pemekaran dengan pertimbangan harus ada 40 kabupaten kota.
"Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah," ujarnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Tawarkan Konsep Ini Untuk Bangun IKN
Berpeluang Miliki 35 Daerah
Dengan ditambah delapan usulan CDPOB, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah. Menurutnya, angka tersebut melampaui target RPJMD 2018-2023 di mana daerah yang diusulkan berjumlah lima.
"Sekarang baru 35 daerah namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima," katanya.
Adapun untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.
"Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya," katanya.
Ridwan optimistis setelah moratorium pemekaran daerah dicabut oleh pemerintah pusat kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui.
"Nanti pada saat moratorium dibuka oleh pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai," katanya.