Usai Bertemu Warga Wadas, Ini Rekomendasi Komisi III DPR
- VIVA/Eduward Ambarita
VIVA – Komisi III DPR menyampaikan rekomendasi mereka setelah bertemu dengan warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis, 10 Februari 2022.
Pertama, kata anggota Komisi III Arsul Sani, pihaknya meminta Polda Jawa Tengah untuk memastikan tindakan represif terhadap warga tidak boleh terulang lagi.
“Terkait dengan tindakan aparat Polri yang disesalkan oleh berbagai elemen masyarakat, Komisi III meminta agar Polda Jateng memastikan hal seperti itu, tidak terulang lagi dan tentu yang melakukan tindakan keluar dari SOP Polri maka diproses etiknya oleh Propam,” kata Arsul saat dihubungi awak media, Jumat, 11 Februari 2022.
Lebih dari itu, Komisi III juga meminta jajaran Polri menjadi jembatan bagi semua kelompok dan melakukan pendekatan yang humanis. Semua kelompok harus didengarkan dan difasilitasi untuk mendapatkan solusi yang terbaik.
“Komisi III menekankan agar Polri justru bisa menjadi jembatan bagi semua kelompok masyarakat di sana, termasuk yang menolak,” ujarnya.
Kedua, lanjut Arsul, Komisi III meminta jajaran pemerintah khususnya yang terkait dengan proyek Bendungan Bener mengembangkan pola komunikasi yang partisipatif. Menurut politikus PPP itu, seharusnya pemerintah tidak hanya menuntut warga mendengarkan mereka, tetapi juga siap mendengarkan warga.
“Perlu mengembangkan pola komunikasi pembangunan yang partisipatif, dua arah, tidak hanya minta rakyat mendengar tetapi juga rakyat didengar. Kita minta Gubernur betul-betul mendengarkan warganya yang menolak dan mencari solusi tengah yang lebih bisa diterima,” kata Arsul.
Dalam kunjungan ke Desa Wadas tersebut, Komisi III bertemu dengan masyarakat, baik yang pro dan kontra dengan pembangunan Bendungan Bener.
Selain itu, Komisi III juga bertemu dengan LBH dan Walhi Yogyakarta untuk memastikan dan mendapatkan informasi terkait apa sesungguhnya yang terjadi di Desa Wadas.