Polda Jateng Bantah Polisi Tahan Warga Desa Wadas
- Istimewa
VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi M Iqbal Alquddusy menegaskan, tidak ada warga Desa Wadas yang dilakukan penyidikan atau penahanan oleh aparat kepolisian.
Menurut dia, isu tentang keberadaan warga Desa Wadas yang ditahan saat ini adalah tidak benar. “Tidak ada warga Wadas yang ditahan atau menjalani penyidikan. Silakan dicek ke Polres setempat,” kata Iqbal dalam keterangannya, Jumat, 11 Februari 2022.
Sejauh ini, Iqbal mengatakan, Polda Jawa Tengah masih melakukan proses penyelidikan terhadap aksi-aksi provokasi melalui media sosial terkait insiden di Desa Wadas, Jawa Tengah. Sehingga, belum ada peningkatan status penanganan kasus tersebut.
“Jadi belum menaikkan ke tingkat penyidikan. Banyaknya pesan-pesan provokasi di akun-akun tidak jelas, memperkeruh suasana dan provokasi warganet,” ujarnya.
Sementara, Iqbal menjelaskan 250 personel yang memberikan pendampingan pengamanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengukur tanah sudah selesai dan kembali ke satuan asalnya.
“Adapun, anggota yang stand by di sana di bawah kendali Kapolres untuk pemeliharaan kamtibmas, membangun komunikasi dengan warga yang menerima maupun menolak,” katanya.
Saat ini, Iqbal mengatakan, masyarakat Wadas kembali rukun, tetap bersaudara, saling menghargai perbedaan dan jangan mau diadu domba melalui media sosial yang merugikan warga sendiri.
“Kita berupaya situasi kembali damai secepatnya sehingga potensi konflik antar warga dapat diminimalkan,” ujarnya.