Sidang Kecelakaan Vanessa Angel: Sang Ayah Akui Joddy Bukan Sopir
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Tubagus Endang Lesmana, ayah dari terdakwa Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya alias Joddy hadir dalam sidang kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah alias Bibi, di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, pada Kamis, 10 Februari 2022. Endang hadir sebagai saksi untuk terdakwa anaknya sendiri, Joddy.
Dalam perkara itu, Joddy diadili karena menjadi sopir Mitsubishi Pajero yang mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo Kamis, 4 November 2021 lalu.
Akibat kecelakaan itu, Vanessa Angel dan Bibi meninggal dunia di lokasi, sementara Joddy, anak Vanessa yakni Gala Sky, dan asistennya, hanya luka-luka.
Dalam kesaksiannya, Endang mengungkapkan bahwa di keluarga Vanessa, Joddy sebetulnya menjadi editor konten kreasi keluarga Vanessa. "Dia [Joddy di keluarga Vanessa Angel] jadi editor, konten kreator. Bukan sopir," katanya di muka majelis hakim.
Namun, lanjut Endang, keluarga Vanessa sering memakai Joddy untuk menjadi sopir bila bepergian, bergantian dengan mendiang Bibi. Indra menyebut anaknya sudah bisa menyetir mobil sejak tahun 2017. "Pada saat itu [kecelakaan Vanessa], dia sudah punya [SIM]," tandasnya.
Sembari diadili, Joddy kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Jombang. Dalam sidang, dia didakwa melanggar Pasal 311 Ayat (5) UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan kedua didakwa dengan Pasal 311 Ayat (3) UU yang sama.