3 Teroris Ketua Jaringan JI Ditangkap Densus 88 di Bengkulu
- dok Polri
VIVA – Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap lagi tiga orang tersangka teroris di Bengkulu pada Rabu, 9 Februari 2022. Sebelumnya, Densus 88 Polri menangkap dua orang tersangka teroris di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ada tiga orang target operasi (TO) dari kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Cabang Bengkulu.
"3 TO ini terlibat tindak pidana terorisme, yakni CA, M dan R," kata Ramadhan dalam keterangannya pada Kamis, 10 Februari 2022.
Ramadhan mengungkapkan peran dari ketiga orang tersangka teroris tersebut. Tersangka CA, kata dia, terlibat sebagai Ketua Jamaah Islamiyah Cabang Bengkulu yang tugasnya merekrut bersama M dan R.
"Tiga orang tersebut adalah jaringan JI Bengkulu yang terhubung dengan JI Palembang, Riau dan Sumatera Utara. Mereka sudah berbaiat kepada JI sejak 1999," jelas dia.
Aktif Galang Dana, Sembunyikan Buronan
Selanjutnya, kata dia, berdasarkan keterangan dan alat bukti yang didapat Densus 88 Polri bahwa ketiga tersangka teroris ini aktif menggalang dana hingga menyembunyikan buronan.
"Dari keterangan dan alat bukti yg didapat, mereka aktif dalam perekrutan, penggalangan dana dan memfasilitasi pelaku atau DPO untuk sembunyi atau melarikan diri," ujarnya.