KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim Nonaktif Itong Isnaeni

OTT KPK Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang waktu penahanan tersangka hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nonaktif Itong Isnaeni Hidayat selama 40 hari. Itong dijerat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Surabaya.

Polisi Benarkan Tangkap Zulkarnaen, Mafia Judi Online yang Dituding Budi Arie Bagian Timses Pramono-Rano

Selain Itong, dua tersangka lainnya yakni Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan dan pengacara Hendro Kasiono selaku kuasa dari ari PT Soyu Giri Primedika (SGP) juga diperpanjang masa penahanannya.

"Memperpanjang masa penahanan tersangka IIH (Itong Isnaeni Hidayat) dan kawan-kawan untuk waktu 40 hari ke depan. Penahanan ini terhitung sejak 9 Februari sampai 20 Maret 2022," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 Februari 2022.

Penampakan Mobil Mewah Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Photo :
  • Humas KPK

Ali menambahkan, Itong Isnaeni ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Hendro Kasiono ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat dan Hamdan di Polres Jakarta Timur. 

Alwin Jabarti Kiemas Salah Satu Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Ini Perannya

Adapun alasan perpanjangan masa penahanan para tersangka karena KPK masih memerlukan sejumlah keteragan saksi maupun terus memperkuat alat bukti. "Masih dibutuhkannya waktu pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik," katanya.

Diketahui, Itong Isnaeni bersama tersangka lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp140 juta yang rencananya akan diberikan kepada Itong Isnaeni yang diduga sebagai penerimaan awal dari perjanjian dalam pengurusan perkara di PN Surabaya.

"Diamankan sebesar Rp140 juta sebagai tanda awal bahwa IIH (Itong Isnaeni Hidayat), nantinya akan memenuhi keinginan tersangka HK (Hendro Kasiono) terkait permohonan pembubaran PT SGP," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, Kamis, 20 Januari 2022.

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pemungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024