Isi Perjanjian Linggarjati yang Disepakati Belanda-Indonesia
- vstory
VIVA – Perjanjian Linggarjati merupakan Perjanjian yang muncul setelah Belanda melakukan serangan pasca diumumkan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Belanda yang tidak mengakui kemerdekaan Indonesia berusaha untuk merebut dan menegakkan wilayah kekuasaan di Indonesia.Â
Bangsa Indonesia menyambut bangsa Belanda bersama Sekutu dengan berbagai pertikaian-pertikaian di wilayah Indonesia. Berbagai perang revolusi fisik antara Indonesia Belanda sering terjadi dalam rangka mempertahankan kemerdekaan Indonesia.Â
Untuk menghindari perang yang semakin meluas, maka Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui perwakilannya memberikan fasilitas bagi bangsa Indonesia dan Belanda untuk menyelesaikan pertikaian dengan jalan Perjanjian.
Seperti dikutip dalam jurnal Agus Susilo dan Ratna Wulandari yang berjudul 'Perjanjian Linggarjati (Diplomasi dan Perjuangan Bangsa Indonesia Tahun 1946-1947)' perjanjian Linggarjati adalah salah satu perjanjian yang pernah dilakukan Indonesia dan Belanda selama tahun 1946 sampai 1947.
Isi Perjanjian Linggarjati
Persetujuan Perjanjian Linggarjati tersebut yang ditandatangani secara sah pada tanggal 25 Maret 1947.
1. Belanda mengakui secara de facto, yaitu, Jawa, Sumatra dan Belanda termasuk ke dalam wilayah Republik Indonesia.
2. Adanya kesepakatan damai antara Indonesia dan Kolonial Belanda saat perjanjian Linggarjati dilaksanakan, bertujuan untuk menciptakan suasana damai sebelum berunding.
3. Kolonial Belanda dan Indonesia menyepakati pembentukan negara Republik Indonesia Serikat.
4. Republik Indonesia Serikat diharuskan bergabung dengan negara yang persemakmuran di bawah naungan kerajaan Belanda.
Tokoh yang Hadir Dalam Perjanjian Linggarjati.
1. Indonesia: Sutan Syahrir sebagai ketua, A K Gani, Susanto Tirtoprojo, dan Mohammad Roem sebagai pendamping.
2. Belanda: Win Schermerhorn sebagai ketua, Max Von Poll, H J van Mook dan F de Baer sebagai pendamping.
3. Inggris sebagai penengah diwakili oleh Lord Killearn.
Semangat persatuan dan kesatuan yang didasari rasa cinta tanah air dan bangsa, rakyat Indonesia melakukan perlawanan terhadap Belanda dan Sekutu. Akhirnya dengan semangat rela berkorban, bangsa Belanda mengakui kedaulatan dan kemerdekaan Republik Indonesia secara de facto maupun secara de jure.