Densus 88 Tangkap Lagi Dua Teroris Kelompok JAD Yogyakarta
- dok Polri
VIVA – Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua orang tersangka terorisme di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu, 9 Februari 2022. Diduga, mereka yang ditangkap merupakan kelompok jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Penangkapan dua tersangka teroris Yogya yakni RAU (32) dan SU (52),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada Kamis, 10 Februari 2022.
Menurut dia, RAU keterlibatannya berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al-Baghdadi. Kemudian, RAU juga berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al-Hasyimi tahun 2019. Selain itu, RAU juga anggota JAD Yogyakarta.
Baca juga: 4 Miliarder RI yang Hartanya Turun Hari Ini
“RAU ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018,” ujarnya.
Sementara, Ramadhan mengatakan SU ditangkap karena terlibat berbaiat dengan ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi tahun 2016. Kemudian, SU berbaiat dengan ISIS Abu Ibrahim Al-Hashimi Al-Quraishi tahun 2019.
“SU anggota JAD Yogyakarta, pernah ikut latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Yogyakarta pada 2016 sampai 2019, dan ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi,” jelas dia.