KSP Bantah Jelang Ramadhan PPKM Akan Diperketat

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo
Sumber :
  • Dokumentasi Kantor Staf Presiden RI

VIVA – Kembali melonjaknya kasus COVID-19 saat ini, memicu banyak spekulasi di tengah-tengah masyarakat. Bahkan sampai mengaitkan situasi ini dengan jelang-jelang memasuki bulan suci Ramadhan. Saat ini, pemerintah sudah menetapkan kenaikan PPKM level 3 untuk Jabodetabek.

KPK Temukan Data 10,6 Juta Penerima Subsidi Listrik Tak Tepat Sasaran, Nilainya Capai Rp 1,2 Triliun

Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan, penentuan pengetatan atau level PPKM selalu mengacu pada data, kajian para pakar, dan asesmen situasi COVID-19 di setiap daerah. 

“Indikator yang digunakan dalam penentuan level PPKM tiap daerah mengacu pada rekomendasi pakar dan WHO, seperti angka kasus, angka testing, tracing, bed, vaksin, dan lain-lain," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo, seperti dalam keterangan persnya, Kamis 10 Februari 2022.

Cerita Nurdin Halid saat Kerja Sama dengan Poltracking: Objektivitas, Jujur dalam Data

"Jadi sungguh tidak benar mengkaitkan pengetatan level PPKM dengan momentum perayaan agama tertentu," lanjut Abraham. 

Menentukan status PPKM yang berdasarkan data-data itu, dan pemerintah kata Abraham, transparan dalam data dan kajian yang digunakan.

Persepi Terbongkar Lindungi Skandal Data LSI, Dewan Etik Tidak Jujur

Untuk masyarakat dapat mengetahui hasil dari asesmen COVID-19 di kabupaten atau kota mereka, dapat melihatnya pada website vaksin.kemkes.go.id. 

"Di situ ada semua datanya," terang Abraham.

Atas penjelasan tersebut, ia meminta masyarakat tidak mudah termakan oleh isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan seperti itu.

"Sekarang adalah momentum kita untuk bersatu dan bergotong royong menghadapi gelombang Omicron," pesan Abraham.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya