Ganjar: Yang Diamankan pada Main Biliar, Ketawa-ketawa Lho

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat konpres terkait kasus Desa Wadas di Purworejo.
Sumber :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Peristiwa pengepungan dan penangkapan terhadap warga Desa Wadas, Purworejo membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disorot. Meski warga yang sempat diamankan polisi kini sudah dibebaskan pada Rabu kemarin.

Polisi Ungkap Fakta soal Dugaan Pencurian Ribuan Data KTP Warga Bogor dengan Indosat

Terkait itu, Ganjar Pranowo menyampaikan dinamika di tengah persoalan Wadas lantaran masih ada warga yang menolak pengukuran dan pembebasan lahan untuk proyek Bendungan Bener.

Dia mengatakan dirinya pernah digugat warga dalam persoalan ini. Menurut dia, putusan dari pengadilan itu juga sudah disesuaikan.

Jokowi Blak-blakan soal Agenda Hari Pertama Usai Tak Menjabat Presiden

"Dan, yang kedua ada sikap yang saya dengar mereka memang menolak. Dan, yang ketiga mereka paling pengaruh mempengaruhi. Jadi, yang kemudian, ada yang setuju menjadi tidak setuju. Atau tidak setuju menjadi tidak setuju. Jadi, dinamika yang ada di masyarakat," kata Ganjar dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang dikutip VIVA, Kamis, 10 Februari 2022.

Ganjar pun mengingatkan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta karena ikut mengawal kasus Wadas. Dia meminta agar juga LBH Yogyakarta menyampaikan ke publik jika dirinya keliru dalam kronologi persoalan termasuk proses hukum.

Iring-iringan Jokowi Lewati Dukuh Atas, Warga Teriak: Terima Kasih Pak Jokowi

Ia menyinggung sudah digugat warga Wadas pada tahun lalu. Putusan pengadilan menolak gugatan warga.

"Disampaikan aja mas. Agar publik juga tahu. Saya digugat lho ya. Saya digugatnya saya bacain ya, gugatan teman-teman pada tanggal 30 Agustus 2021 ke PTUN itu ditolak. Lalu, ketika kasasi juga ditolak. Artinya apa, legal ini kami melakukan tindakan-tindakan ini berdasarkan aturan," jelas politikus PDIP tersebut.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Photo :
  • tvOne/Teguh Sutrisno

Menurut dia, dengan cara LBH menyampaikan ke publik agar tahu duduk persoalan sebenarnya secara hukum. Bagi Ganjar, LBH sudah tepat untuk bicara proses hukum. 

"Jadi, penting menurut saya ini disampaikan kepada publik sehingga nanti gugatan mana yang diterima, gugatan mana yang ditolak. Putusannya apa," lanjut Ganjar.

Kemudian, Ganjar mengaku mengirimkan video ke redaksi tvOne. Dia bilang dalam video itu ada sisi lain terkait warga Wadas yang diamankan saat kericuhan pada Selasa, 8 Februari 2022.

"Yang tadi itu ditangkap, kena pukul, ada orang marah, ceritanya seram. Itu yang diamankan pada main biliar lho, ketawa-ketawa lho. Boleh nggak ditampilkan videonya?" ujar Ganjar.

Dia mengatakan demikian karena dalam persoalan ini seolah-olah bicara tegang. Ganjar menekankan juga menyampaikan hal ini saat wawancara di program acara stasiun televisi lain.

"Maksud saya agar kemudian kita tidak bicara ini soalnya semuanya tegang. Tadi, di TV sebelah kita juga bicara apa kemudian yang jadi perhatian Anda?" tutur Ganjar.

"Wah, nutrisi, gizinya kurang. Masak iya sih. Setahu saya pas pulang mereka naik bus, mereka juga tertawa dan diberi bingkisan malah," kata Ganjar. 

Pun, dia menyampaikan lagi bahwa cerita tersebut penting disampaikan agar jangan membayangkan suasana mengerikan terkait kasus Wadas.

"Maksud saya, cerita ini penting saya sampaikan agar suasananya tidak mengerikan. Yang diceritakan yang sesuai. Karena yang muncul yang seram-seram," tuturnya.

Lokasi rumah korban mutilasi tanpa kepala di tangerang

Korban Mutilasi tanpa Kepala Diketahui Warga Tangerang

Korban mutilasi yang ditemukan tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, telah teridentifikasi atas nama Sinta Handiyana (40), warga RT 03, RW 04,

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024