Polisi: Bentrokan di Desa Wadas Dipicu Sesama Warga
- tvOne
VIVA - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy, meminta warga Desa Wadas, Purworejo, kedepankan musyawarah dalam pro-kontra rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah dan jangan mudah diadu.
317 Setuju Tanahnya Dibeli
Menurut dia, ada 617 warga yang memilki tanah di daerah Wadas dan akan dibeli pemerintah dengan harga yang cukup menguntungkan. Sebab, BPN Jawa Tengah telah menetapkan harga atas tanah sesuai yang berlaku dan pastinya menguntungkan.
Hasilnya, ada 317 warga di daerah Wadas yang setuju tanahnya dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan. Namun, masih ada warga lain yang belum setuju atas rencana pemerintah tersebut.
“Mereka telah diajak dialog oleh Pemprov Jawa Tengah. Bahkan, Pemprov Jateng telah meminta Komnas HAM sebagai mediator atas warga yang masih pro-kontra,” kata Iqbal melalui keterangannya pada Rabu, 9 Februari 2022.
Baca juga: DPR Kecam Aksi Kekerasan Aparat di Desa Wadas
Kalah di Pengadilan
Pihak kontra, kata Iqbal, telah menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan hingga kasasi pun kalah. Sebagian warga yang kontra, kata dia, sering meneror warga yang setuju atas rencana pembangunan Wadas.
"Peristiwa bentrokan di Desa Wadas, Purworejo dipicu pro-kontra sesama warga sendiri atas rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah," ujarnya.
Ia menjelaskan langkah BPN didampingi petugas kepolisian pada Selasa, 8 Februari 2022, kemarin, itu ingin mengukur tanah milik 317 warga yang sudah setuju untuk dibeli. Sayangnya, upaya tersebut diprovokasi oleh oknum tak dikenal sehingga warga yang kontra emosi dan menghalang-halangi tim BPN yang akan mengukur tanah.
"Sebaiknya, warga Wadas terus musyawarah agar tetap rukun dan harmonis desanya. Jangan mau diprovokasi oleh orang yang tak jelas, dan jangan mau diadu sesama warga. Kepolisian akan menjamin kenyamanan dan keamanan semua warga Wadas," kata dia.