Ganjar Diminta Turun Tangan Ajak Dialog Warga Desa Wadas

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Sumber :
  • tvOne/Teguh Sutrisno

VIVA – Pengamat politik Yunarto Wijawa menyarankan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mendorong polisi membebaskan warga Desa Wadas

Gemuk Lemak atau Gemuk Air? Kenali Perbedaannya dan Cara Mengatasinya

Yunarto berkata Ganjar harus mengajak Polri untuk mengedepankan dialog dalam menyikapi polemik di Desa Wadas.

"@ganjarpranowo harus turun tangan ke pihak kepolisian utk bisa dorong lepaskan mereka & pastikan kedepan ada dialog," ujar Yunarto dikutip lewat akun media sosialnya, Rabu, 9 Februari 2022.

Manfaat Soda Kue untuk Kebersihan Toilet: Solusi Murah dan Efektif

Yunarto menuturkan tindakan represif yang dilakukan personel Polri terhadap warga desa Wadas tidak bisa dibenarkan, terlepas dari keputusan pengadilan yang menolak gugatan warga Wadas-Purworejo terhadap Gubernur Jateng. 

"Terlepas mau apapun keputusan pengadilan tentang kasus wadas, tindakan represif aparat kemarin jelas ngawur," ujarnya.

Kuasa Hukum Minta Tom Lembong Dihadirkan Dalam Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Sebagaimana diketahui, PTUN Semarang menolak gugatan warga Wadas terhadap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Gugatan yang dilayangkan adalah pembaruan penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo.

Berdasar putusan hakim PTUN Semarang Nomor 68/G/PU/2021/PTUN.SMG tanggal 30 Agustus 2021, gugatan tersebut ditolak. 

Bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional (PSN). Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan air baku dan irigasi serta berguna mewujudkan kemanfaatan air berkelanjutan yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

VIVA Militer: Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu

Pengadilan Domestik Akan Tentukan Sikap Inggris atas Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu

Pertanyaan terkait pelaksanaan surat perintah penangkapan internasional untuk Benjamin Netanyahu ditentukan melalui proses di pengadilan domestik di Inggris.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024