Ganjar Ungkap Akar Masalah yang Sebenarnya soal Desa Wadas
- tvOne / Teguh Sutrisno
VIVA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menghormati masyarakat Desa Wadas yang masih menolak bekerjasama dalam proses pengadaan tanah kuari untuk proyek Bendungan Bener. Ia juga siap membuka ruang dialog bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ia menerangkan, banyak pihak yang menyuarakan terkait kasus Wadas, namun ternyata tidak paham dengan kondisi yang sebenarnya.
"Proses pembangunan Bendungan Bener ini kan berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dan harus kita laksanakan," kata Ganjar saat konpers di Polres Purworejo, Rabu 9 Februari 2022.
Karena gugatan warga Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi, lanjut Ganjar, pihaknya membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran. Dan pengukuran dilakukan hanya pada bidang milik warga yang sudah setuju.
"Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak," ungkapnya.
Ganjar mengatakan, dari total 617 bidang luas lahan yang dijadikan lokasi penambangan kuari bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah setuju. Sementara yang menolak terdapat 133 bidang. Sementara sisanya masih belum memutuskan. Makaya kami akan membuka lebar ruang dialog dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini," jelasnya.
Teguh Joko Sutrisno / Jawa Tengah