Penyelidikan Wisatawan Positif COVID-19 di Kota Malang Jalan Terus

Kapolresta Malang Kota, Kombes Bhudi Hermanto
Sumber :
  • IG Polresta Malang

VIVA – Kapolresta Malang Kota, Kombes Bhudi Hermanto mengatakan pihaknya tetap melanjutkan proses hukum atas kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan oleh pemilik akun media sosial Reza Fahd Adrian meski sudah menyampaikan permohonan maaf.

"Intinya, Polresta sudah memanggil dan surat panggilan diterima yang bersangkutan. Artinya, dia mau unggah (klarifikasi), penyidik menunggu kehadiran yang bersangkutan untuk diambil keterangan," kata Bhudi melalui keterangannya pada Rabu, 9 Februari 2022.

Menurut dia, klarifikasi terhadap pemilik akun Reza Fahd diperlukan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Yang bersangkutan dipanggil ada pertanggungjawaban terkait Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Saat ini sedang mengatur jadwal untuk memenuhi panggilan penyidik," jelas dia.

Oleh karena itu, Bhudi berharap Reza mematuhi dan taat pada hukum yang berlaku supaya datang memberikan klarifikasi kepada petugas kepolisian di Polresta Kota Malang, Jawa Timur. 

Sebelumnya, Reza Fahd Adrian meminta maaf atas postinganya yang viral karena jalan-jalan ke Malang padahal keluarganya ada yang positif COVID-19. Permohonan maaf itu ia sampaikan di akun Instagramnya @luckyreza. "Klarifikasi di komentar, Mohon Ampun Lahir Batin," tulis Reza Fahd Adrian pada caption unggahan permohonan maafnya, Selasa, 8 Februari 2022 kemarin. 

Dalam unggahan permintaan maaafnya, ia menuliskan kronologi keberangkatannya dari rumah Samarinda, Jakarta, Yogyakarta, Malang hingga Bali yang tidak jadi.

"Di sini saya Reza Fahd Adrian dan keluarga memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat Kota Batu dan Malang dengan viralnya postingan saya tertanggal 27 Januari 2022 dan viral tanggal 6 Februari 2022,” tulis Reza.

Lekas Pulih dari COVID-19, Indonesia Sukses Lalui Pandemi Mencekam

Ia pun menceritakan awal tujuan perjalanannya untuk berobat ke Yogyakarta karena menderita tumor payudara. Melihat waktu senggang dan tidak ramai orang, ia dan keluarga sekalian merencanakan jalan-jalan.

Sebelum berangkat, Reza dan keluarga sudah melakukan swab antigen dan tes PCR. Hasilnya semua negatif. Istri dan anaknya berangkat ke Jakarta tanggal 16 Januari 2022, sedangkan Reza menyusul tanggal 19 Januari 2022.

INFOGRAFIK: PBB Puji Keberhasilan Indonesia Atasi Covid-19

Kemudian mereka melalui perjalanan darat menuju Yogyakarta. Sampai di Yogyakarta mereka menyempatkan diri jalan-jalan di sana.

Pada 22 Januari 2022, Reza dan keluarga mulai merasakan tenggorokan gatal, tapi tetap melanjutkan perjalanan ke Malang dan menginap di Kota Batu. Di sini mereka keliling wisata Kota Batu.

'Mainan' di Rutan KPK, Cabup Pekalongan Dilempar Tongkat dan Asal-usul COVID-19

Kemudian mereka ingin melanjutkan perjalanan ke Bali melalui penyeberangan Banyuwangi-Gilamanuk. Mereka pun melakukan swab antigen. Hasilnya negatif buat Reza dan positif bagi istrinya.

Mereka batal ke Bali, tapi kembali melanjutkan jalan-jalanya ke Batu dan Malang, Jawa Timur.  Pada 27 Januari 2022, mereka mampir ke toko oleh-oleh di Malang. 

Setelah itu, mereka  kembali ke Jakarta dan Cilegon. Pada 28 Januari 2022, mereka kembali melakukan swab antigen dan PCR. Hasilnya Reza dan anak putranya negatif, sedangkan istri dan anak putrinya positif.

Akhirnya mereka melakukan karantina mandiri di rumah mertuanya hingga pulang ke Samarinda tanggal 1 Februari 2022 dengan hasil swab antigen negatif.

"Begitu sampai di Samarinda, kami berinisiatif untuk PCR ulang pada 2 Februari 2022 sebagai syarat masuk kerja dan anak sekolah dengan hasil negatif COVID-19," ujar Reza Fahd Andrian dalam surat permohonan maafnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya