Kronologi Pengepungan Desa Wadas oleh Aparat Bersenjata Versi Warga

Polisi bersenjata siaga di Desa Wadas, Purworejo
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Pengukuran tanah yang akan jadi lokasi proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), pada Selasa hari ini, 8 Februari 2022, tampak memanas. Warga yang membentuk sebuah aliansi bernama Gerakan Pencinta Alam Desa Wadas (GEMPA DEWA) yang menolak keras proyek tersebut, mengabarkan sikap aparat selama dua hari terakhir ini.

Melalui rilis berjudul 'Mujahadah di Masjid di kepung Polisi', GEMPA DEWA menguraikan secara detail kedatangan aparat kepolisian hingga pengepungan saat mujahadah di masjid.

Melalui rilis tersebut, Insin Sutrisno yang merupakan perwakilan dari GEMPA DEWA mengatakan, ribuan aparay kepolisian kembali mencoba memasuki Desa Wadas pada Senin siang kemarin, 7 Februari 2022. Masuknya aparat ke Desa Wadas itu diawali dengan apel yang berlangsung di Purworejo, kemudian mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto yang berlokasi di belakang Polsek Bener.
 
"Malam harinya, terjadi pemadaman listrik di Desa Wadas. Sementara desa-desa lainnya tetap menyala," kata Insin, Selasa malam.

Pada Selasa pagi tadi, lanjut Insin, sekitar pukul 07.00 WIB, seorang warga Desa Wadas ditangkap polisi saat sedang sarapan sambil melihat kondisi di sekikar Polsek Bener. Saat itu, warga tersebut kebetulan akan berangkat ke Kota Purworejo bersama istrinya.
 
"Tiba-tiba mereka didatangi beberapa orang polisi, kemudian beberapa orang polisi tersebut membawa warga ini ke Polsek Bener. Istrinya kemudian melarikan diri dan kembali ke Wadas. Sampai saat ini, satu warga tersebut masih belum diketahui kabar dan keberadaannya," lanjutnya.
 
Kemudian, pada pukul 09.00 WIB, tim pengukur dari BPN Purworejo mulai memasuki Desa Wadas. 30 menit berselang, akses masuk ke Desa Wadas di sekitar Polsek Bener mulai dipadati polisi.

"Sekitar pukul 10.00, beberapa mobil polisi memasuki Wadas dan mencopoti poster-poster yang bertuliskan ihwal penolakan terhadap (proyek) penambangan di Desa Wadas," ungkap Insin.
 
Sekitar pukul 10.48 WIB, tambah Insin, ribuan aparat kepolisian berhasil memasuki Desa Wadas menggunakan motor, mobil, juga ada yang berjalan kaki. Pukul 12.00 WIB, aparat kepolisian mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahaddah di masjid.

"Sedangkan proses pengukuran yang dilakukan di hutan tetap berjalan. Pukul 12.24 WIB aparat kepolisian mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko-posko jaga dan merampas semua barang mereka," urainya.
 
Hingga saat ini, warga masih kesusahan untuk mendapatkan sinyal karena ada indikasi jaringan selulet di sana di-takedown, sehingga terhambat untuk mengabarkan kondisi lapangan. Selain itu, para pemuda setempat jadi buruan aparat hingga ke hutan.

"Polisi juga melakukan teror dan kriminalisasi terhadap warga Desa Wadas dengan menangkap, mengelilingi dan memasui rumah-rumah warga yang mana terdapat banyak perempuan, lansia, dan anak-anak," kisah Insin dalam rilis GEMPA DEWA tersebut.
 
Rupanya, peristiwa bukan baru pertama kalinya terjadi. Pada 23 April 2021 lalu, aparat kepolisian juga melakukan aksi yang sama di Desa Wadas.

Dalam rilis tersebut, juga terdapat tiga poin pernyataan sikap dari GEMPA DEWA yang dilayangkan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jawa Tengah. Peryataan sikap itu, antara lain;

1. Menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan di Desa Wadas, Bener, Purworejo.

2. Menarik aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga Wadas.

3. Bebaskan warga Wadas yang ditangkap oleh Polresta Purworejo.

Polisi Klaim Humanis
 
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran persnya di Semarang menjelaskan, bahwa Kapolda Jateng atas dasar surat permohonan itu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh tim BPN. Adapun luas tanah yang dibebaskan saat ini seluas 124 hektare.

Iqbal mengaku, bahwa proses pengukuran tanah tersebut  berjalan lancar. Sementara aparat kepolisian yang bertugas melakukan pengawalan tetap bersikap humanis. Hal ini berdasarkan penekanana Kapolda Jawa Tengah, yang meminta agar pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis.

"Pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar. Tugas tim bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan," tutur Iqbal.

Terkait dengan adanya warga yang kontra terhadap pembangunan Bendungan Wadas, Iqbal menegaskan bahwa Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak.

Mendes Yandri Bakal Sulap Eks Lahan Tambang di Kaltim Jadi Pusat Protein Desa

Iqbal menyebut jika Forkompimda Jawa Tengah sejak 2018 memediasi terkait dengan penolakan sejumlah warga terhadap proyek pembangunan Wadas. Warga yang kontra juga pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang namun ditolak.

"Berdasarkan data, mayoritas warga setempat sangat welcome terhadap proyek pembangunan bendungan Bener. Namun, semua aspirasi warga yang pro maupun kontra kami tampung dan salurkan," sebutnya.

Pembangunan Bendungan Jadi Solusi Ketahanan Pangan hingga Energi

Ia mempersilakan warga untuk menyalurkan aspirasinya terkait dengan proyek Bendungan Wadas ke Polres Purworejo. "Pasti segera disalurkan dan ditindaklanjuti untuk cari solusinya," tandasnya.

Diduga Langgar HAM, Haris Azhar Minta Usaha Tambang di Musi Banyuasin Dihentikan
Sidang kasus korupsi tata niaga timah

Terdakwa Korupsi Tambang Ryan Susanto Divonis Bebas, Bagaimana Kasus Tata Niaga Timah Rp 271 Triliun?

Ryan Susanto, terdakwa kasus pidana korupsi terkait kegiatan pertambangan di kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung divonis bebas.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024