Erupsi Anak Krakatau Mereda, Ini Imbauan untuk Pelaku Pelayaran
- VIVA/Yandi Deslatama
VIVA – Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali tenang dan tidak erupsi lagi sepanjang hari Senin, 07 Februari 2022 kemarin. Bahkan hari ini, Selasa, 08 Februari 2022, berdasarkan pantauan dari aplikasi Magma Indonesia, milik PVMBG, tidak ada laporan mengenai letusan Anak Krakatau hingga pukul 16.16 WIB.
Gunung berapi yang berada di perairan Selat Sunda itu terkahir kali terjadi pada Minggu, 06 Februari 2022, pukul 10.05 WIB, dengan ketinggian kolom abu mencapai 1.500 Mdpl. Status nya masih berada di Level 2 atau waspada.
Meski letusan tidak lagi terjadi, BPTD Wilayah VIII Banten telah berkoordinasi dengan Basarnas, BPBD, Polri, TNI hingga KSOP untuk keselamatan kapal yang berlayar di perairan Selat Sunda.
"Kami juga berkoordinasi dengan Basarnas, BMKG, BPBD, Dishub, KSOP, kepolisian, pelabuhan maupun operator kapal, ini mengenai potensi erupsi Gunung Anak Krakatau," kata Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Handjar Dwi Antoro, di kantornya, Selasa, 8 Februari 2022.
Kemudian, mengenai cuaca ekstrem dan gelombang tinggi antara 1,5 meter hingga 2,5 meter dalam beberapa hari terakhir, Handjar mengurangi jumlah kapal yang beroperasi, dari sebelumnya 31 kapal, menjadi 25 unit saja. Itu pun hanya kapal yang dianggap mampu menahan terjangan gelombang tinggi di tengah laut.
Perjalanan dan waktu keberangkatan kapal dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni dan sebaliknya juga kerap terjadi keterlambatan, jika terjadi cuaca buruk di lautan.
"Kami juga mengambil sikap, saat ini kapal yang beroperasi untuk sementara dikurangi, melihat kemampuan kapal, kapal yang tidak mampu menahan gelombang sementara tidak kami fungsikan lagi. Biasanya 30 sampai 31, saat ini hanya 25 kapal," terangnya.
Operator dan nahkoda kapal harus memastikan peralatan keselamatan penumpang maupun awak kapal berfungsi dan tersedia dengan baik. Sebelum berlayar, nahkoda wajib mengeluarkan surat kesanggupan berlayar, sebagai bentuk pertanggungjawabannya menjaga keamanan dan keselamatan penumpang. Para nahkoda wajib memantau perkembangan cuaca melalui situs resmi BMKG.
Mobil, truk maupun bus yang ada di dalam kapal, wajib di ikat untuk menjaga keseimbangan kapal dan menghindari tubrukan ataupun rubuh dan menimpa kendaraan lainnya.
"Kepada pengguna jasa, dihimbau untuk saat ini menunda perjalanan kalau tidak terlalu penting dan selalu meng-update kondisi cuaca. Sebelum kapal berlayar, kami meminta surat kesanggupan berlayar dan nahkoda bertanggung jawab pada kapal yang dibawanya," jelasnya.