Kota Tegal Satu-satunya Daerah PPKM Level 3 di Jateng, Ini Kata Ganjar
- tvOne/ Teguh Joko Sutrisno
VIVA – Sejumlah daerah di Jawa Tengah mengalami perubahan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ada yang naik dari level 1 ke level 2, ada juga yang dari level 2 level 3. Kota Tegal menjadi satu-satunya daerah di Jateng yang kini "melompat" ke level 3. Padahal pekan sebelumnya Kota Tegal berada di level 1.
Hal itu termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, penerapan PPKM Level 3 di wilayahnya menyesuaikan aturan dari ketetapan pemerintah pusat.
"Kita ikuti turunannya, jangan banyak berdebat. Mana yang boleh masuk, mana yang tidak," kata Ganjar di kantornya, Selasa, 8 Februari 2022.
Ganjar meminta seluruh komponen masyarakat untuk menunda dulu kegiatan keramaian. Perkembangan kasus COVID-19, kata Ganjar, di wilayahnya masih terkendali. Namun demikian, seluruh jajaran dalam kondisi siaga menghadapi lonjakan kasus.
Ganjar juga meminta masyarakat untuk tidak bersantai dengan kondisi landai tersebut. Komunikasi dengan provinsi lain juga terus dilakukan karena Jateng menjadi lalu lintas perpindahan dari berbagai provinsi.
"Covid masih terkendali ya, kalau datanya di seluruh Jawa saya kira Jateng mesti siaga penuh. Kita komunikasi terus, kemarin juga sudah saya cek persiapan RS. Baik tempat tidur, SDM, obat-obatan termasuk kita siapkan RS darurat. Termasuk on kan seperti saat menangani Delta," katanya.
Sebagai informasi, Pemerintah kembali mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di sejumlah wilayah lantaran terjadi kenaikan kasus COVID-19 dan rendahnya pelacakan kasus. Wilayah yang masuk dalam PPKM Level 3 di antaranya Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya. Di Jawa Tengah ada satu daerah yaitu Kota Tegal yang masuk level 3.
Laporan Teguh Joko Sutrisno