Diperiksa KPK Soal Formula E, Ketua DPRD DKI Bawa Satu Bundel Dokumen

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tiba di Gedung KPK.
Sumber :
  • Tangkapan layar IG @prasetyoedimarsudi.

VIVA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Februari 2022. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu datang untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyelidikan Formula E.

KPK Sebut Pengacara Gubernur Kalsel Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan

Prasetyo Edi membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan kepada penyidik lembaga antirasuah tersebut. "Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," ujar Prasetio dalam akun Instagtamnya @prasetyoedimarsudi

Prasetyo Edi Marsudi Diperiksa KPK sebagai Saksi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Belum Terbitkan DPO, KPK Mengaku Masih Bisa Temukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Ia juga akan menyampaikan apa yang diketahuinya dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. 

Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah disahkan. 

KPK Geledah Kantor Setda Provinsi Papua Terkait Uang Makan Lukas Enembe Rp1 Miliar

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini," katanya. 

Kemarin, PT. Jakarta Propertindo atau Jakpro telah mengumumkan bahwa pemenang tender pengerjaan proyek sirkuit Formula E yaitu PT. Jaya Konstruksi. Saat ini, proyek pengerjaan sirkuit Formula E masih terus dilakukan. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Buka Peluang Jerat Keluarga Rafael Alun di Kasus TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat keluarga terpidana Rafael Alun Trisambodo di kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal tersebut lantaran.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024