KPK Periksa Mahasiswi terkait Tersangka Kasus Suap APBD Jambi
- ANTARA/Nanang Mairiadi
VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lagi tujuh orang saksi terkait kasus suap uang ketok palu pada pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017, untuk tersangka Apif Firmansyah, satu di antaranya seorang mahasiswi.
Pemeriksaan beberapa saksi itu dilaksanakan di lantai dua Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Senin, 7 Februari 2022, dan tampak beberapa saksi hadir untuk diperiksa.
Dari daftar nama saksi itu, ada salah satunya bernama Dita Rafika Sari, seorang mahasiswi yang datang ke Polda Jambi memenuhi undangan dari penyidik KPK, dengan ditemani ibunya.
Dita yang menggunakan baju putih lengan hitam dan memakai jilbab berwarna hijau tua, tampak langsung masuk ke ruangan penyidik KPK, sedangkan ibunya menunggu di luar ruangan.
Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama hampir dua jam, saksi Dita mengaku ditanyai oleh KPK terkait aliran dana untuk tersangka Apif Firmansyah.
"Katanya ada kasus pencucian uang terkait Apif Firmansyah, saya saja tidak kenal sama Apif," katanya kepada wartawan yang mewawancarainya usai keluar dari ruangan pemeriksaan di Markas Polda Jambi.
Disinggung berapa jumlah dana pencucian uang untuk tersangka Apif Firmansyah, dia tidak mengetahui dan tidak mau mengungkapkannya. "Saya tidak tahu pasti jumlahnya karena tidak mengenal tersangka Apif dan sama penyidik KPK juga tidak disebut juga berapa nominalnya," kata Dita.
Selain saksi Dita, sebelumnya juga tampak saksi lain usai diperiksa penyidik KPK di Markas Polda Jambi, seperti Muhammad Imaduddin alias Iim selaku Direktur PT Athar Graha Persada usai diperiksa KPK mengaku dimintai keterangan terkait tersangka Apif Firmansyah.
KPK, pada Senin di Markas Polda Jambi, memeriksa beberapa saksi seperti Nur Apriyanti dari swasta (Komisaris PT Angkasa Indah), Veri Aswandi dari swasta, Hasanuddin selaku Direktur Utama PT Giant Eka Sakti, Sutami wiraswasta, dan Asnawi selaku PNS Provinsi Jambi. (ant)