Usut Korupsi Satelit Kemhan Jaksa Periksa 3 Pensiunan Jenderal TNI

Kementerian Pertahanan RI
Sumber :
  • Setkab.go.id

VIVA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang pensiunan Jenderal TNI terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur di Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai 2021 pada Senin, 7 Februari 2022.

Timses Pram-Doel: Kami Merasakan TNI-Polri Menjaga Netralitas dalam Pilkada Jakarta

“Penyidik Jaksa melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dugaan pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonar Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangannya.

Leonard mengatakan tiga saksi yang diperiksa yaitu Laksamana Madya TNI (Purn) AP selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan, Kementerian Pertahanan. 

Usulan PDIP Soal Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dianggap Aneh

Menurut dia, AP diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123° Bujur Timur (BT), keikutsertaan dalam Operator Review Meeting (ORM XVII Pertama dan Kedua) di London.

“Serta Kontrak Sewa Satelit Floater dengan Avanti Communication Limited,” ujarnya.

2.000 Lebih Aparat Gabungan Diterjunkan Kawal Reuni Akbar Persaudaran Alumni 212

Kemudian, Leonard mengatakan penyidik memeriksa Laksamana Muda TNI (Purn) Ir. L selaku mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan, Kementerian Pertahanan. Menurut dia, L diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123° Bujur Timur (BT), khusus kontrak pengadaan satelit L-Band dengan Air Bus.

“Lalu pengadaan Ground Segment dengan Navayo maupun Jasa Konsultasi dengan Hogen Lovells, Détente, dan Telesat,” jelas dia.

Kemenhan / Kemhan RI / Kementerian Pertahanan Republik Indonesia

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Terakhir, kata dia, Laksamana Pertama TNI (Purn) L selaku mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan, Kementerian Pertahanan. Ia diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123° Bujur Timur (BT), khusus kontrak pengadaan satelit L-Band dengan Air Bus.

“Pengadaan Ground Segment dengan Navayo maupun Jasan Konsultasi dengan Hogen Lovells, Détente, dan Telesat,” ucapnya.

Sementara, Leonard menambahkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang didengar, dilihat sendiri dan dialami sendiri.

“Tujuannya untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai 2021,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya