KSAD Dudung: Habib Rizieq dan Bahar Enggak Usah Macem-macem

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman kendarai motor listrik Pindad
Sumber :
  • PT Pindad Persero

VIVA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman menyentil eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar bin Smith saat menggelar pertemuan dengan Pimpinan Redaksi di kantornya, Senin pagi 7 Februari 2022. Dudung, begitu dia disapa mengatakan, seharusnya Rizieq dan Bahar tidak bertingkah macam-macam.

Rekam Jejak Zeda Salim, Dari Korban KDRT Hingga Diisukan Dekat dengan Ammar Zoni

“Coba kalau Habib Smith enggak usah macem-macam, Rizieq pulang dari sana juga enggak usah macem-macam. Berbuat yang baik, berkata yang baik. Kalau kita ibadah baik, perkataan baik enggak usah ngata-ngatain, tinggal tunggu aja,” kata Dudung.

Mantan Imam Besar Organisasi Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus.
Tegas, Buya Arrazy Tegur Seorang Habib yang Ajarkan Sholawat untuk Minta Dunia

Mantan Pangkostrad itu membandingkan dengan Presiden Jokowi. Dia mengaku pernah diajak berbincang dengan Jokowi selama 45 menit. Dalam pertemuan itu, Dudung mengatakan jika mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sama sekali tidak pernah membicarakan orang apalagi keburukan orang.

“Saya pernah bicara 45 menit dengan Pak Jokowi. Pak Jokowi tidak pernah menjelek-jelekan orang. Hatinya bersih, makanya mungkin itu yang membuat Tuhan menjadikan beliau presiden,” ucap Dudung.

Barito Putera Tempuh 'Jalur Langit' untuk Bangkit di Liga 1 2024/2025

Sebelumnya, dalam pertemuan itu, Jenderal Dudung juga banyak membahas banyak hal, teranyar dia mengatakan sudah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) yang melibatkan seorang Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). 

Menurut Jenderal Dudung kasus itu sangat merusak citra satuan TNI Angkatan Darat dan sangat menyakiti hati seluruh prajurit TNI Angkatan Darat.

Dia menjelaskan, kasus TWP yang melibatkan tersangka Brigjen YAK saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) bersama Oditurat Militer Tinggi II, dan Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

 "Nah ini sekarang sudah proses hukum, yang bersangkutan sudah ditahan dan masih dalam proses penyidikan, selanjutnya proses pengembalian uangnya dan aset-asetnya," kata Dudung. 

VIVA Militer: Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel da Silva

Jelang Pilkada, Danrem 151/Binaiya Sampaikan Pesan Penting Jenderal Maruli ke Anak Buah

Ini pesan penting Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024