Polisi Cantik Briptu Christy yang Hilang 3 Bulan Terancam Dipecat

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto
Sumber :
  • Instagram @forumwartawanpolri

VIVA – Polda Sulawesi Utara akhirnya buka suara mengenai hilangnya salah satu anggotanya seorang polisi wanita Brigadir satu (Briptu) Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. Kabar hilangnya Christy ini viral di media sosial karena sudah tidak ada kabar sejak November 2021.

Remaja 14 Tahun Tusuk Ayah dan Neneknya hingga Tewas di Cilandak Ditangkap Polisi

Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengutarakan fakta terkait hilangnya Briptu Christy.

“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan, (dia) itu desersi,” ujar Jules kepada wartawan.

Pembakar Kotak Suara Pilkada di Jambi Menyerahkan Diri

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Jules Abraham Abast (kedua dari kiri)

Photo :
  • ANTARA/Jorie Darondo

Jules menambahkan, Kapolresta Manado juga akan memberikan hukuman atas perbuatan Christy yang sudah meninggalkan tugas dan tidak ada kabar sejak akhir tahun lalu itu.

DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Pekan Depan Buntut Polisi Tembak Siswa SMK

“Kapolresta Manado selaku atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” ucap dia.

Sementara itu, untuk mencari keberadaan Christy, Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

Polda juga sudah memasukan Christy sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” kata dia.

Sebelumnya, Seorang anggota polisi wanita (Polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto hilang tak ada kabarnya. Dia diketahui tidak ada kabar sejak akhir tahun 2021 lalu. 

Informasi hilangnya Briptu Christy ini diunggah oleh akun Instagram @forumwartawanpolri yang dikutip VIVA, Sabtu 5 Februari 2022. 

Diketahui, Briptu Christy merupakan anggota polisi yang berdinas di Polresta Manado, itu diketahui dari seragam terakhir yang dikenakannya dan diunggah ke instagram hingga viral.

Polisi Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus

Olah tempat kejadian perkara atau TKP lanjutan kasus pembunuhan ayah dan nenek oleh anak dib awah umur berinisial MAS (14), dilakukan polisi siang ini.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024