Edy Mulyadi Pakai Ikat Kepala Sunda Hina Kalimantan, Ini Pesan Emil

Edy Mulyadi sebut lokasi Ibu Kota Baru tempat jin buang anak.
Sumber :
  • Tangkapan layar.

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengkritik keras tersangka Edi Mulyadi yang menggunakan ikat kepala suku sunda dalam memberikan pernyataan yang menghina Kalimatan sebagai tempat jin buang anak. 

Kang Emil sapaan akrabnya memberikan pesan kepada generasi muda agar tidak meniru sikap Edy Mulyadi yang memakai ikat Sunda dan menghina daerah lain di Indonesia. 

"Kepala/hulu/mastaka adalah simbol kemuliaan. Tempat bersemayam sumber pikiran manusia. Karenanya hadir konsep penutup kepala, yang dari berbagai budaya diartikan sebagai lambang pemuliaan dan kehormatan," ujar Emil dalam akun Instagramnya @ridwankamil, dikutip Minggu, 6 Februari 2022. 

Baca juga: TMII Direvitalisasi Negara, Intip Makna dari Setiap Penataannya

"Demikian pula dengan iket Sunda atau totopong atau penutup kepala tradisional dari kain adalah simbol keluhuran budi dan budaya si pemakainya," sambungnya. 

Kata dia, terdapat lebih dari 12 jenis ikatan kain dalam tradisi iket Sunda yang mencerminkan keluhuran maksud dan pesan dari si pemakainya. 

Karenanya, kata dia, jangan pernah memakai simbol keluhuran budaya ini ketika melakukan gestur, ucapan atau tindakan yang merendahkan peradaban. Dan itulah yang terjadi, ketika saudara Edy Mulyadi, yang selalu memakai Iket Sunda ini, saat kontroversi terjadi. 

Kampanye Pamungkas Pilgub Jakarta: Pram-Doel di Senayan, RK-Suswono di Lapangan Banteng

"Dan ini tentunya akan merendahkan keluhuran simbol budaya Sunda ini. Tidak heran jika Majelis Adat Sunda tambah marah. Wahai generasi muda, pesan dari saya: jangan pernah ditiru dan dicontoh," ujarnya. 

Ara Klaim Suara Pramono-Rano Akan Turun setelah Didukung Anies, Kenapa?
Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono Pilkada Jakarta

Ada Relawan yang Membelot Dukung RK, Timses Pramono: Itu Membawa Nama Pribadi

Puluhan relawan Pramono-Rano menyatakan membelot dengan mendukung RK-Suswono.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024