Kejagung Periksa Peter Gontha Terkait Dugaan Korupsi Garuda Indonesia
- Dok. Garuda Indonesia
VIVA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa mantan Komisaris PT. Garuda Indonesia, Peter Gontha sebagai saksi kasus dugaan korupsi maskapai penerbangan milik Indonesia.
“Betul, hari ini PG diperiksa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Jumat, 4 Februari 2022.
Menurut dia, Peter Gontha harusnya dimintai keterangan oleh penyidik pada Rabu, 2 Februari 2022. Akan tetapi, kata dia, Peter Gontha tidak hadir sehingga dijadwalkan pemeriksaannya kembali oleh penyidik.
“Rabu kemarin tidak hadir, minta pemeriksaan untuk hari Jumat ini,” ujarnya.
Sementara, Leonard mengatakan penyidik memeriksa Peter sebagai Komisaris Garuda dan memberikan keterangan seputar proses perencanaan pengadaan pesawat.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyambangi Kejaksaan Agung guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Dia menjelaskan, dalam upaya restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh Garuda Indonesia, Kementerian BUMN nyatanya menemukan sejumlah bukti awal dan dugaan yang mengarah pada tindak korupsi.
"Garuda ini kan sedang tahap restrukturisasi. Tetapi kita sudah ketahui juga secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbarunya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi," kata Erick dalam telekonferensi di Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Januari 2022.
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan dengan tegas dirinya sangat mendukung manuver Menteri BUMN Erick Thohir untuk membuat ‘bersih’ PT Garuda Indonesia dari tindak pidana korupsi.
"Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih. BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Pak Erick sudah dilakukan,” ujar Burhanuddin.