Evaluasi PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Akan Kumpulkan Kepala Daerah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Ekon.go.id

VIVA – Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto langsung menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan evaluasi level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di semua kabupaten/kota untuk wilayah luar Jawa-Bali, dengan melakukan pembahasan teknis dan evaluasi PPKM.

Pemerintah Resmi Naikkan PPN 12 Persen, Warganet Heboh di Media Sosial

“Dengan lonjakan kasus aktif COVID-19 varian Omicron beberapa hari terakhir, pemerintah pusat langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” kata Airlangga melalui keterangannya, Jumat, 4 Februari 2022.

Menurut dia, koordinasi dengan kepala daerah untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dari jumlah rumah sakit, ketersediaan obat-obatan, tabung oksigen, kebutuhan dan ketersediaan fasilitas isolasi terpusat dibutuhkan, serta kesiapan tenaga kesehatan di daerah.

Pemerintah Tegaskan PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025 Sesuai Undang-undang

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Photo :
  • Ekon.go.id

Hasil rapat teknis tersebut, kata dia, akan langsung dibahas bersama kementerian atau lembaga terkait dan dilanjutkan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) para menteri atau pimpinan terkait.

Airlangga Beberkan Itung-itungan Prabowo Naikkan UMP 6,5 Persen

Selain itu, Airlangga mengundang gubernur dan bupati/wali kota untuk membahas evaluasi perkembangan kasus COVID-19 dan penyesuaian level PPKM untuk luar Jawa-Bali pada Sabtu, 5 Februari 2022.

“Hal seperti ini sudah dibahas di tingkat teknis dan akan dibahas serta diputuskan pada Rakortas Evaluasi PPKM besok siang dengan para menteri, gubernur dan bupati atau wali kota. Tetap mempertimbangkan perkembangan laju dan lonjakan kasus COVId-19 di lapangan,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI  Airlangga Hartarto (kiri).

Menko Airlangga Bilang QRIS dan E-Toll Tak Dikenai PPN 12 Persen

Menko Perekonomian memastikan tak ada penambahan dalam PPN 12 persen untuk QRIS dan E-Toll.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024